skip to main content

PERLINDUNGAN HUKUM CALON JAMAAH HAJI TERKAIT SANTUNAN DAN MANFAAT PT TISAGA MULTAZAM UTAMA DALAM PELAKSANAAN HAJI DI ARAFAH DAN MINA

*Shella Novirizdya*, Suradi, R. Suharto  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Biro perjalanan haji dan umrah merupakan penyelenggara pelayanan ibadah haji dan umrah bagi Jamaah haji. Santunan Jamaah haji merupakan salah satu fasilitas yang diberikan oleh biro perjalanan haji sebagai akibat adanya kecelakaan yang terjadi pada Jamaah haji di tanah air maupun di Arab Saudi sebagai bentuk perlindungan hukum bagi Jamaah. PT. Tisaga Multazam Utama adalah biro perjalanan haji khusus dan umrah yang memberikan pelayanan terhadap Jamaah di tanah air, di perjalanan, dan di Arab Saudi berdasarkan perundang-undangan dan peraturan terkait yang berlaku. Santunan yang diberikan PT. Tisaga Multazam Utama berupa dana sesuai dengan musibah yang dialami oleh Jamaah haji. Santunan tersebut diimplementasikan dengan melakukan penyelesaian investigasi pada kecelakaan yang dilakukan oleh pemerintah.

Fulltext View|Download
Keywords: Biro Perjalanan Haji, Santunan

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.