BibTex Citation Data :
@article{DLJ12182, author = {Novelsa Rizkita Dinanti*, Ery Agus Priyono, Dyah Wijaningsih}, title = {PENERAPAN ASAS KESEIMBANGAN TERHADAP KEBEBASAN BERKONTRAK DALAM PERJANJIAN KERJASAMA USAHA WARALABA UTAMA (MASTER FRANCHISE) LEMBAGA PENDIDIKAN PRIMAGAMA WILAYAH KOTAMADYA SURAKARTA}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {5}, number = {3}, year = {2016}, keywords = {Asas Keseimbangan, Asas Kebebasan Berkontrak, Perjanjian Waralaba}, abstract = { Salah satu terobosan yang dilakukan oleh pelaku usaha dalam pengembangan usahanya adalah melalui system franchise yang di Indonesia diistilahkan dengan waralaba. Kerjasama bisnis dalam model waralaba (franchise) merupakan kerjasama yang dilandaskan pada asas kepercayaan. Namum mengandalkan kepercayaan saja tidaklah cukup. Perlu ada kekuatan hukum “memaksa” kedua belah pihak. Instrument hukum tersebut berupa perjanjian waralaba atau franchise agreement . Seperti perjanjian pada umumnya, perjanjian waralaba ( franchise) tunduk pada Buku III KUHPerdata dan harus memenuhi syarat sahnya perjanjian sesuai Pasal 1320 KUHPerdata. Penulisan hukum ini bertujuan untuk menganalisa penerapan asas keseimbangan terhadap kebebasan berkontrak pada Perjanjian Kerjasama Usaha Waralaba Utama ( Master Franchise ) Lembaga Pendidikan Primagama Wilayah Kotamadya Surakarta. Metode pendekatan yang digunakan adalah secara yuridis normative dan penelitian ini bersifat deskriptif analitis artinya hasil penelitian ini berusaha memberikan gambaran secara menyeluruh dan mendalam tentang suatu keadaan atau gejala yang diteliti. Hasil Penelitian yang diperoleh penulis bahwa Perjanjian Kerjasama Usaha Waralaba Utama ( Master Franchise ) Lembaga Pendidikan Primagama Wilayah Kotamadya Surakarta telah memenuhi syarat sahnya perjanjian sesuai pasal 1320 KUHPerdata serta ditemukan dominasi dari pihak pertama selaku pemegang resmi Hak Merek Primagama. Perjanjian waralaba ini dibuat berdasarkan asas kebebasan berkontrak dan berlandaskan asas keseimbangan agar terwujud hak dan kewajiban secara seimbang serta terciptanya keadilan hukum bagi para pihaknya. }, issn = {2540-9549}, pages = {1--19} doi = {10.14710/dlj.2016.12182}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/12182} }
Refworks Citation Data :
Salah satu terobosan yang dilakukan oleh pelaku usaha dalam pengembangan usahanya adalah melalui system franchise yang di Indonesia diistilahkan dengan waralaba. Kerjasama bisnis dalam model waralaba (franchise) merupakan kerjasama yang dilandaskan pada asas kepercayaan. Namum mengandalkan kepercayaan saja tidaklah cukup. Perlu ada kekuatan hukum “memaksa” kedua belah pihak. Instrument hukum tersebut berupa perjanjian waralaba atau franchise agreement. Seperti perjanjian pada umumnya, perjanjian waralaba (franchise) tunduk pada Buku III KUHPerdata dan harus memenuhi syarat sahnya perjanjian sesuai Pasal 1320 KUHPerdata. Penulisan hukum ini bertujuan untuk menganalisa penerapan asas keseimbangan terhadap kebebasan berkontrak pada Perjanjian Kerjasama Usaha Waralaba Utama (Master Franchise) Lembaga Pendidikan Primagama Wilayah Kotamadya Surakarta. Metode pendekatan yang digunakan adalah secara yuridis normative dan penelitian ini bersifat deskriptif analitis artinya hasil penelitian ini berusaha memberikan gambaran secara menyeluruh dan mendalam tentang suatu keadaan atau gejala yang diteliti. Hasil Penelitian yang diperoleh penulis bahwa Perjanjian Kerjasama Usaha Waralaba Utama (Master Franchise) Lembaga Pendidikan Primagama Wilayah Kotamadya Surakarta telah memenuhi syarat sahnya perjanjian sesuai pasal 1320 KUHPerdata serta ditemukan dominasi dari pihak pertama selaku pemegang resmi Hak Merek Primagama. Perjanjian waralaba ini dibuat berdasarkan asas kebebasan berkontrak dan berlandaskan asas keseimbangan agar terwujud hak dan kewajiban secara seimbang serta terciptanya keadilan hukum bagi para pihaknya.
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)