BibTex Citation Data :
@article{DLJ12178, author = {Cindy Eka Febriana*, Pujiyono, AM. Endah Sri Astuti}, title = {ANALISIS YURIDIS KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PROSTITUSI MELALUI MEDIA ONLINE SEBAGAI KEJAHATAN MAYANTARA (STUDI PUTUSAN NO.228/PID.B/2015/PN.PGP)}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {5}, number = {3}, year = {2016}, keywords = {kebijakan hukum pidana, putusan hakim, prostitusi, prostitusi online.}, abstract = { Kemajuan teknologi informasi dan komputer yang sangat pesat melahirkan internet sebagai fenomena baru dalam kehidupan manusia. Kehadiran internet memberi berbagai macam kemudahan bagi manusia, namun disisi lain internet juga menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat yaitu dengan berkembangnya kejahatan yang dapat dilakukan didalam dunia maya yang berkembang seiring dengan perkembangan pola hidup masyarakat yang semakin canggih, bentuk kejahatan yang muncul salah satunya yaitu prostitusi online. Prostitusi online marak terjadi karena internet memberi kemudahan bagi mucikari untuk melakukan penawaran jasa seks oleh PSK kepada pengguna jasa seks. kebijakan hukum pidana untuk mencegah dan menanggulangi tindak pidana prostitusi online di Indonesia belum mengatur secara eksplisit mengenai penjatuhan pidana bagi pelaku tindak pidana prostitusi online. Oleh karena itu dalam upaya menanggulangi maraknya prostitusi online, harus dilihat aturan hukum pidana yang berlaku yang dapat diterapkan kepada pelaku tindak pidana prostitusi online sebagai sarana penjatuhan pidana. }, issn = {2540-9549}, pages = {1--19} doi = {10.14710/dlj.2016.12178}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/12178} }
Refworks Citation Data :
Kemajuan teknologi informasi dan komputer yang sangat pesat melahirkan internet sebagai fenomena baru dalam kehidupan manusia. Kehadiran internet memberi berbagai macam kemudahan bagi manusia, namun disisi lain internet juga menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat yaitu dengan berkembangnya kejahatan yang dapat dilakukan didalam dunia maya yang berkembang seiring dengan perkembangan pola hidup masyarakat yang semakin canggih, bentuk kejahatan yang muncul salah satunya yaitu prostitusi online. Prostitusi online marak terjadi karena internet memberi kemudahan bagi mucikari untuk melakukan penawaran jasa seks oleh PSK kepada pengguna jasa seks. kebijakan hukum pidana untuk mencegah dan menanggulangi tindak pidana prostitusi online di Indonesia belum mengatur secara eksplisit mengenai penjatuhan pidana bagi pelaku tindak pidana prostitusi online. Oleh karena itu dalam upaya menanggulangi maraknya prostitusi online, harus dilihat aturan hukum pidana yang berlaku yang dapat diterapkan kepada pelaku tindak pidana prostitusi online sebagai sarana penjatuhan pidana.
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)