skip to main content

PERJANJIAN BAGI HASIL TANAH PERTANIAN PADA MASYARAKAT DESA BLIGOREJO KECAMATAN DORO KABUPATEN PEKALONGAN (PERSPEKTIF PASAL 10 UUPA MENUJU TERWUJUDNYA ASPEK KEADILAN MASYARAKAT)

*Efa Roha*, Ana Silviana, Agung Basuki Prasetyo  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Penguasaan tanah pertanian pada kenyataan di lapangannya masih banyak pemilik dari pemilik tanah pertanian yang melakukan sistem bagi hasil tanah petanian dengan banyak alasan dan berbagai pertimbangan diantaranya karena tali persaudaraan antara pemilik tanah dan penggarap tanah pertanian. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui apakah perjanjian bagi hasil tanah pertanaian sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di dalam  hukum tanah nasional, dan apakah pelaksanaan bagi hasil tanah pertanian di Desa Bligorejo Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan telah memenuhi aspek keadilan masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris. Perjanjian bagi hasil tanah pertanian di Desa Bligorejo belum memenuhi ketentuan hukum tanah nasional, karena perjanjian bagi hasil tanah pertanian yang di buat hanya dilakukan secara lisan atau tidak tertulis. Kesepakatan antara pemilik tanah dan petani penggarap dengan mendapat imbalan hasil yang telah disepakati sebelumnya oleh kedua belah pihak, maka aspek keadilan telah terwujud dalam masyrakat. Kesimpulan dari penelitian ini bahwa perjanjian bagi hasil tanah pertanian semestinya dilakukan secara tertulis guna adanya bukti otentik adanya perjanjian bagi hasil tanah pertanian. 

Fulltext View|Download
Keywords: Perjanjian, Bagi Hasil, Tanah Pertanian, Keadilan.

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.