skip to main content

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGETAHUAN TRADISIONAL (TRADITIONAL KNOWLEDGE) PADA JENIS OBAT-OBATAN TRADISIONAL ASAL INDONESIA

*Dian Devananda Akbar*, Budi Santoso, Rinitami Njatrijani  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Pengetahuan tradisional merupakan pengetahuan yang digunakan secara terun-temurun dan diciptakan berabad-abad yang lalu sehingga kebanyakan dari pengetahuan tradisional adalah publik domain. Seiring dengan berkembangnya zaman tuntutan untuk adanya perlindungan bagi pengetahuan tradisional termasuk bidang obat-obatan tradisional muncul dengan ditandanganinya Convention on Biological Diversity 1992 (CBD) dan pengaturan mengetahui pengetahuan tradisional telah diatur tepatnya pada pasal 8 J CBD.  Tujuan dari penelitian ini adalah melakukan analisis rezim hukum paten dan upaya yang dilakukan pemerintah dalam melakukan perlindungan terhadap jamu tradisional. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif, yang memfokuskan pada studi literatur dan perundang-undangan dengan spesifikasi penelitian deskriptis analitis. Hasil penelitian menunjukan bahwa jamu tradisional sebagai traditional knowledge asal Indonesia masih kurang mendapatkan perlindungan hukum. Apabila ditinjau dari rezim hukum paten maka akan terlihat beberapa kekurangan yang menyebabkan tidak terpenuhi syarat patentability yaitu novelty, inventive step,  industrially applicable. Diperlukan alternatif lain yang harus dilakukan oleh pemerintah. Pada keadaan ini diperlukan peran aktif dari pemerintah, dikarenakan apabila mengharapkan masyarakat tradisional untuk berperan aktif akan sulit diwujudkannya perlindungan terhadap jamu tradisional. Alternatif yang bisa dilakukan oleh pemerintah diantaranya pembentukan undang-undang yang bersifat sui generis, inventarisasi dokumen, dan juga menghidupkan peran aktif lembaga swadaya masyarakat.

Fulltext View|Download
Keywords: Pengetahuan Tradisional, Jamu, Rezim Hukum Paten, Upaya Alternatif Pemerintah.

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.