BibTex Citation Data :
@article{DLJ12119, author = {Mega Clara A. S*, Rinitami Njatrijani, Hendro Saptono}, title = {PERLINDUNGAN PRIVASI BAGI KONSUMEN YANG MEMBERIKAN RATING KEPADA TRANSPORTASI (GOJEK) BERBASIS APLIKASI MOBILE}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {5}, number = {3}, year = {2016}, keywords = {perlindungan konsumen, tanggung jawab}, abstract = { Di zaman yang semakin modern ini, pengangkutan memegang peranan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat baik dalam kegiatan perdagangan maupun pengangkutan orang dari suatu tempat ke tempat yang lain. Melihat peluang tersebut, PT.GoJek Indonesia mecoba menawarkan jasa pengangkutan yang diharapkan dapat memberi manfaat kepada masyarakat. Dalam pengangkutan hubungan hukum antara pengangkut dengan penumpang dimulai sejak diangkutnya penumpang sampai dengan berakhirnya pengangkutan. Dalam hal kegiatan pengangkutan terdapat tanggung jawab antara pihak pengangkut terhadap penumpang apabila terjadi pelanggaran terhadap hak-hak konsumen seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Maka dapat disimpulkan bahwa tanggung jawab pengangkut mempunyai peranan yang sangat besar dalam pelaksanaan pengangkutan penumpang maupun barang, dimana tanggung jawab pengangkut ini berfungsi sebagai perlindungan hukum bagi pengguna jasa yang menderita kerugian sebagai akibat dari hak-hak konsumen yang telah dilanggar, sehingga dapat ditentukan seberapa besar ganti rugi yang akan diberikan kepada konsumen. }, issn = {2540-9549}, pages = {1--12} doi = {10.14710/dlj.2016.12119}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/12119} }
Refworks Citation Data :
Di zaman yang semakin modern ini, pengangkutan memegang peranan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat baik dalam kegiatan perdagangan maupun pengangkutan orang dari suatu tempat ke tempat yang lain. Melihat peluang tersebut, PT.GoJek Indonesia mecoba menawarkan jasa pengangkutan yang diharapkan dapat memberi manfaat kepada masyarakat. Dalam pengangkutan hubungan hukum antara pengangkut dengan penumpang dimulai sejak diangkutnya penumpang sampai dengan berakhirnya pengangkutan. Dalam hal kegiatan pengangkutan terdapat tanggung jawab antara pihak pengangkut terhadap penumpang apabila terjadi pelanggaran terhadap hak-hak konsumen seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Maka dapat disimpulkan bahwa tanggung jawab pengangkut mempunyai peranan yang sangat besar dalam pelaksanaan pengangkutan penumpang maupun barang, dimana tanggung jawab pengangkut ini berfungsi sebagai perlindungan hukum bagi pengguna jasa yang menderita kerugian sebagai akibat dari hak-hak konsumen yang telah dilanggar, sehingga dapat ditentukan seberapa besar ganti rugi yang akan diberikan kepada konsumen.
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)