skip to main content

PROSEDUR PENJUALAN LELANG ATAS ASET KENDARAAN MILIK UNIVERSITAS DIPONEGORO

*Sari Pratama Putriningsih*, R. Benny Riyanto, Marjo  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

         Barang milik negara merupakan barang milik bersama untuk menunjang kegiatan pemerintahan dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, sehingga apabila akan dilakukan penjualan terhadapnya, harus dilakukan dengan cara lelang. Kendaraan dinas yang digunakan oleh Universitas Diponegoro yang sumber pendanaannya berasal dari APBN merupakan barang milik negara yang proses penjualannya melalui lelang di KPKNL Semarang. Pelaksanaan Lelang atas barang milik negara termasuk dalam lelang non eksekusi wajib seperti yang tercantum dalam Pasal 6 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.06/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang

          Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pelaksanaan lelang pada barang milik negara khususnya kendaraan milik Universitas Diponegoro yang telah memenuhi syarat untuk dilakukan penjualan secara lelang, nilai limit mempengarui penjualan barang milik negara dan hambatan yang terjadi saat pelaksanaan lelang serta cara mengatasi hambatan tersebut. Metode Penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah yuridis empiris. yuridis empiris adalah penelitian yang mengacu pada hukum dan peraturan perundang-undangan terkait dengan prosedur penjualan lelang atas aset kendaraan milik Universitas Diponegoro, namun diuji pula dengan kebenaran atau prakteknya dalam kehidupan masyarakat. Memandang hukum sebagai law in action yang menyangkut pertautan antara hukum dengan pranata-pranata sosial. Spesifikasi yang digunakan dalam penelitian adalah deskriptif analisis.Metode pengumpulan data dilakukan oleh penulis dengan menggunakan data sekunder. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif.

Hasil penelitian yang dapat dikemukakan berdasarkan penelitian yang dilakukan adalah lelang atas aset kendaraan milik Universitas Diponegoro dilakukan oleh KPKNL Semarang selaku pejabat lelang yang berwenang atas pelaksanaan lelang atas barang milik negara dan lelang dilaksanakan di Universitas Diponegoro selaku pemohon lelang. Masyarakat selaku peserta lelang diharapkan mengetahui dan mematuhi peraturan lelang. Harga penjualan lelang ditentukan oleh beberapa aspek setelah adanya penelitian oleh DLLAJR selaku pejabar yang berwenang memeriksa kendaraan. Kendala dapat terjadi pada saat pelaksanaan lelang namun kendala yang terjadi bukan pada teknis pelaksanaan lelang melainkan diluar dari teknis pelaksaan proses lelang.

Fulltext View|Download
Keywords: Barang Milik Negara, Lelang BMN, Universitas Diponegoro, KPKNL

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.