BibTex Citation Data :
@article{DLJ12074, author = {Ayuning*, Aminah, Titi Wahju Setiawati}, title = {IMPLEMENTASI CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) OLEH PERUSAHAAN JAMU PT SIDO MUNCUL SEMARANG}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {5}, number = {3}, year = {2016}, keywords = {Corporate Social Responsibility (CSR), Perusahaan Jamu}, abstract = { Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan suatu bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan yang wajib dilaksanakan oleh Perusahaan sesuai dengan pasal 74 UU.Nomor 40 tahun 2007 (UUPT). Namun dalam praktiknya masih banyak perusahaan yang belum menerapkan CSR sesuai dengan filosofi dan konsep CSR yang sejati. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan CSR yang dilakukan oleh PT Sido Muncul dikaitkan dengan ketentuan-ketentuan mengenai pelaksanaan CSR dan untuk mengetahui apa saja kendala-kendala yang dihadapi oleh perusahaan dalam implementasinya. Metode yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah pendekatan hukum yuridis empiris. Hasil dari penelitian diperoleh kesimpulan bahwa dalam mengimplementasikan tanggung jawab sosialnya, PT Sido Muncul melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas sumber daya manusia yang diwujudkan dalam berbagai kegiatan. Kendala-kendala yang dirasakan oleh PT Sido Muncul dalam mengimplementasikan CSR-nya adalah berasal dari lingkungan internal maupun lingkungan eksternal dari perusahaan. Diharapkan dalam pelaksanaan CSR, PT Sido Muncul Semarang dapat melibatkan masyarakat sehingga masyarakat dapat memonitor kegiatan CSR. selain itu perlu adanya campur tangan dari pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan CSR serta perlu adanya sanksi yang tegas jika suatu perusahaan tidak menjalankan kewajibannya dalam melaksanakan CSR. }, issn = {2540-9549}, pages = {1--12} doi = {10.14710/dlj.2016.12074}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/12074} }
Refworks Citation Data :
Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan suatu bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan yang wajib dilaksanakan oleh Perusahaan sesuai dengan pasal 74 UU.Nomor 40 tahun 2007 (UUPT). Namun dalam praktiknya masih banyak perusahaan yang belum menerapkan CSR sesuai dengan filosofi dan konsep CSR yang sejati.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan CSR yang dilakukan oleh PT Sido Muncul dikaitkan dengan ketentuan-ketentuan mengenai pelaksanaan CSR dan untuk mengetahui apa saja kendala-kendala yang dihadapi oleh perusahaan dalam implementasinya. Metode yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah pendekatan hukum yuridis empiris.
Hasil dari penelitian diperoleh kesimpulan bahwa dalam mengimplementasikan tanggung jawab sosialnya, PT Sido Muncul melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas sumber daya manusia yang diwujudkan dalam berbagai kegiatan. Kendala-kendala yang dirasakan oleh PT Sido Muncul dalam mengimplementasikan CSR-nya adalah berasal dari lingkungan internal maupun lingkungan eksternal dari perusahaan.
Diharapkan dalam pelaksanaan CSR, PT Sido Muncul Semarang dapat melibatkan masyarakat sehingga masyarakat dapat memonitor kegiatan CSR. selain itu perlu adanya campur tangan dari pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan CSR serta perlu adanya sanksi yang tegas jika suatu perusahaan tidak menjalankan kewajibannya dalam melaksanakan CSR.
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)