BibTex Citation Data :
@article{DLJ12035, author = {Yoga Untoro*, Muchsin Idris, Soekotjo Hardiwinoto}, title = {PERAN ASEAN DALAM PENANGANAN PENGUNGSI PENCARI SUAKA YANG ADA DI INDONESIA (STUDI KASUS PENGUNGSI ROHINGYA DI ACEH)}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {5}, number = {3}, year = {2016}, keywords = {Pengungsi, ASEAN, Non-Intervensi, Konsensus.}, abstract = { Pengungsi Rohingya adalah salah satu contoh konflik yang ada di wilayah Asia Tenggara. Association of Southeast Asian Nation (ASEAN) adalah organisasi regional yang berada di wilayah Asia Tenggara yang bertanggung jawab dalam penanganan konflik tersebut. Hal ini dijelaskan dalam pasal 1 ayat (4) Piagam ASEAN yaitu bahwa ASEAN menjamin hidup damai, demokratis dan harmonis adalah hak dari seluruh masyrakat ASEAN. Penulisan hukum ini bermaksud untuk menganalisis mengapa hingga saat ini ASEAN belum mampu memenuhi tanggung jawabnya yang tercantum di pasal 1 ayat (4) Piagam ASEAN terhadap kasus Rohingya. Dalam penulisan hukum ini, penulis menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Metode ini berusaha mensinkronisasikan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku dengan praktik nyata di lapangan. Data yang dibutuhkan dalam penulisan hukum ini berasal dari sumber-sumber hukum, hasil karya penelitian, artikel, dan media masa. Metode analisis yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah metode kualitatif yaitu menganalisis secara deskriptif data yang telah diperoleh lalu diteliti dan dipelajari secara sistematis. Hasil dari penulisan hukum ini menunjukkan bahwa ASEAN tidak dapat leluasa untuk mengambil sikap dalam penangan kasus pengungsi Rohingya dikarenakan adanya pendekatan yang dilakukan oleh ASEAN yaitu prinsip non-intervensi dan konsensus atau keduanya sering disebut the ASEAN’s way serta tidak adanya lembaga khusus dalam menangani pengungsi di wilayah Asia Tenggara dan juga terjadi perbedaan pendapat atau sikap dari masing-masing anggota ASEAN. }, issn = {2540-9549}, pages = {1--16} doi = {10.14710/dlj.2016.12035}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/12035} }
Refworks Citation Data :
Pengungsi Rohingya adalah salah satu contoh konflik yang ada di wilayah Asia Tenggara. Association of Southeast Asian Nation (ASEAN) adalah organisasi regional yang berada di wilayah Asia Tenggara yang bertanggung jawab dalam penanganan konflik tersebut. Hal ini dijelaskan dalam pasal 1 ayat (4) Piagam ASEAN yaitu bahwa ASEAN menjamin hidup damai, demokratis dan harmonis adalah hak dari seluruh masyrakat ASEAN. Penulisan hukum ini bermaksud untuk menganalisis mengapa hingga saat ini ASEAN belum mampu memenuhi tanggung jawabnya yang tercantum di pasal 1 ayat (4) Piagam ASEAN terhadap kasus Rohingya.
Dalam penulisan hukum ini, penulis menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Metode ini berusaha mensinkronisasikan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku dengan praktik nyata di lapangan. Data yang dibutuhkan dalam penulisan hukum ini berasal dari sumber-sumber hukum, hasil karya penelitian, artikel, dan media masa. Metode analisis yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah metode kualitatif yaitu menganalisis secara deskriptif data yang telah diperoleh lalu diteliti dan dipelajari secara sistematis.
Hasil dari penulisan hukum ini menunjukkan bahwa ASEAN tidak dapat leluasa untuk mengambil sikap dalam penangan kasus pengungsi Rohingya dikarenakan adanya pendekatan yang dilakukan oleh ASEAN yaitu prinsip non-intervensi dan konsensus atau keduanya sering disebut the ASEAN’s way serta tidak adanya lembaga khusus dalam menangani pengungsi di wilayah Asia Tenggara dan juga terjadi perbedaan pendapat atau sikap dari masing-masing anggota ASEAN.
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)