slot gacor slot gacor hari ini slot gacor 2025 demo slot pg slot gacor slot gacor
PERKEMBANGAN PRAKTIK PEMBAGIAN WARISAN MENURUT HUKUM WARIS ADAT BETAWI PADA MASYARAKAT BETAWI DI KELURAHAN SRENGSENG SAWAH, KECAMATAN JAGAKARSA, JAKARTA SELATAN | Agung Basuki Prasetyo, Sukirno | Diponegoro Law Journal skip to main content

PERKEMBANGAN PRAKTIK PEMBAGIAN WARISAN MENURUT HUKUM WARIS ADAT BETAWI PADA MASYARAKAT BETAWI DI KELURAHAN SRENGSENG SAWAH, KECAMATAN JAGAKARSA, JAKARTA SELATAN

*Dandia Magna Rijkova*, Agung Basuki Prasetyo, Sukirno  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Sistem kekerabatan yang dianut masyarakat Betawi adalah parental dengan menggunakan sistem kewarisan individual. Saat ini, terjadi perkembangan dalam melakukan praktik pembagian warisan pada masyarakat Betawi di Kampung Setu Babakan, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Perkembangan ini diakibatkan adanya faktor-faktor yang muncul di masyarakat. Perumusan masalah yang dapat diuraikan yaitu pertama, bagaimana perkembangan praktik pembagian warisan menurut hukum waris adat Betawi; Kedua, apa faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan praktik pembagian warisan menurut hukum waris adat Betawi. Metode penelitian penulisan hukum ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Hasil wawancara digunakan sebagai data primer dari penulisan hukum ini dan didukung oleh data sekunder berupa data kepustakaan. Analisis data yang digunakan untuk menarik kesimpulan dari data yang telah terkumpul yaitu dengan menggunakan metode analisis data kualitatif. Praktik pembagian warisan di Kampung Setu Babakan sesuai hasil penelitian awalnya menggunakan hukum kebiasaan yang dilakukan secara turun temurun  (hukum adat). Seiring dengan berjalannya waktu, saat ini dalam menentukan praktik pembagian warisnya masyarakat Betawi di Kampung Setu Babakan menggunakan hukum adat dengan berlandaskan agama Islam. Terjadinya perkembangan praktik pembagian warisan dipengaruhi oleh: faktor agama; faktor ekonomi; faktor migrasi, sosial dan budaya; dan faktor pendidikan.

Fulltext View|Download
Keywords: praktik pembagian warisan, hukum waris adat

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.