BibTex Citation Data :
@article{DLJ11932, author = {Yusthika Desrinawati*, Indarja, Untung Sri Hardjanto}, title = {PELAKSANAAN FUNGSI SEKRETARIAT DAERAH KOTA SEMARANG MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {5}, number = {3}, year = {2016}, keywords = {Sekretariat Daerah, Pemerintahan Daerah Kota Semarang}, abstract = { Sekretariat Daerah sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten / Kota yang mempunyai fungsi yaitu fungsi penyusunan kebijakan Pemerintahan Daerah dan fungsi lainnya yaitu dalam proses pembentukan Peraturan Daerah Kota Semarang. Keberhasilan daerah sangat tergantung pada pelaksanaan Sekretariat Daerah, oleh karena itu penelitian ini membahas permasalahan fungsi sekretaris daerah dalam penyusunan dan pembentukan peraturan daerah Kota Semarang terhadap pelaksanaan fungsi Sekretariat Daerah menurut Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian dilakukan secara diskriptif analitis. Metode pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Metode analisis data yang telah terkumpul kemudian diolah dengan menggunakan metode analisis kualitatif. Dalam penulisan hukum ini pelaksanaan fungsi sekretariat daerah Kota Semarang menurut Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 dalam penyusunan kebijakan pemerintahan daerah Kota Semarang dilakukan melalui berbagai tahapan yaitu penyusunan perencanaan, pengkoordinasian, pelaksanaan dan pengawasan serta evaluasi. Di dalam Kesekretariatan Daerah ada proses pembentukan Perda, didalam proses pembentukan perda perlu diketahui adanya tugas dan fungsi bagian hukum Sekretariat Daerah yaitu Penyusunan bahan perumusan kebijakan umum Pemerintahan Daerah di bidang peraturan perundang – undangan, bidang bantuan hukum serta bidang dokumentasi dan publikasi hukum dan Pengkoordinasian pelaksanaan tugas di bidang peraturan perundang – undangan, bidang bantuan hukum serta bidang dokumentasi dan publikasi hukum. Konsistensi kebijakan pemerintahan perlu dipelihara dan ditingkatkan lagi melalui jalinan koordinasi yang baik antara instansi pemerintah, dan antara instansi pemerintah dan lingkungannya, demi keberhasilan pelaksanaan fungsi – fungsi kesekretariatan dan program – program pembangunan. }, issn = {2540-9549}, pages = {1--13} doi = {10.14710/dlj.2016.11932}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/11932} }
Refworks Citation Data :
Sekretariat Daerah sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten / Kota yang mempunyai fungsi yaitu fungsi penyusunan kebijakan Pemerintahan Daerah dan fungsi lainnya yaitu dalam proses pembentukan Peraturan Daerah Kota Semarang. Keberhasilan daerah sangat tergantung pada pelaksanaan Sekretariat Daerah, oleh karena itu penelitian ini membahas permasalahan fungsi sekretaris daerah dalam penyusunan dan pembentukan peraturan daerah Kota Semarang terhadap pelaksanaan fungsi Sekretariat Daerah menurut Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian dilakukan secara diskriptif analitis. Metode pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Metode analisis data yang telah terkumpul kemudian diolah dengan menggunakan metode analisis kualitatif.
Dalam penulisan hukum ini pelaksanaan fungsi sekretariat daerah Kota Semarang menurut Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 dalam penyusunan kebijakan pemerintahan daerah Kota Semarang dilakukan melalui berbagai tahapan yaitu penyusunan perencanaan, pengkoordinasian, pelaksanaan dan pengawasan serta evaluasi. Di dalam Kesekretariatan Daerah ada proses pembentukan Perda, didalam proses pembentukan perda perlu diketahui adanya tugas dan fungsi bagian hukum Sekretariat Daerah yaitu Penyusunan bahan perumusan kebijakan umum Pemerintahan Daerah di bidang peraturan perundang – undangan, bidang bantuan hukum serta bidang dokumentasi dan publikasi hukum dan Pengkoordinasian pelaksanaan tugas di bidang peraturan perundang – undangan, bidang bantuan hukum serta bidang dokumentasi dan publikasi hukum.
Konsistensi kebijakan pemerintahan perlu dipelihara dan ditingkatkan lagi melalui jalinan koordinasi yang baik antara instansi pemerintah, dan antara instansi pemerintah dan lingkungannya, demi keberhasilan pelaksanaan fungsi – fungsi kesekretariatan dan program – program pembangunan.
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)