skip to main content

TINJAUAN YURIDIS KEWENANGAN BPSK DALAM MENANGANI SENGKETA KONSUMEN BERDASARKAN UNDANG - UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN ( STUDI PUTUSAN MA NOMOR 502 K/PDT.SUS-BPSK/2014 )

*Yustina Dhian Novita*, Suradi, Suharto  -  Fakultas Hukum, Diponegoro University, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Pasal 18 UUPK telah mengatur secara jelas perihal larangan pencantuman klausula baku. Bagi para pihak yang melanggar ketentuan tersebut dapat di kenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi pihak yang dirugikan, UUPK telah mengatur perihal upaya yang bisa dilakukan untuk melindungi hak-hak pihak tersebut. Yaitu melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. Kewenangan BPSK sendiri telah diatur secara khusus. Putusan yang dikeluarkan BPSK bersifat absolut.

Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah  Metode pendekatan yuridis normatif yaitu penelitian dengan menggunakan patokan-patokan untuk bertingkah laku atau melakukan perbuatan yang pantas. Merupakan suatu pendekatan yang mengacu pada hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Fulltext View|Download

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.