skip to main content

PERJANJIAN KONSINYASI ANTARA DISTRIBUTION OUTLET “DISTRICTSIDES” DENGAN SUPPLIER

*Gherys Apria Permata*, Suradi, Herni Widanarti  -  Fakultas Hukum, Diponegoro University, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Tanggung jawab dari pelaku usaha “Districtsides Shop” sebagai distribution outlet serta supplier  terhadap konsumen yang membeli barang dan/atau jasanya diatur dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan perjanjian yang telah diatur dalam sebuah MoU (Memorandum of Understanding). Permasalahan yang sering terjadi antara pelaku usaha dengan konsumen adalah konsumen sering kali membeli barang yang ternyata cacat sehingga merasa dirugikan. Selain itu, terdapat permasalahan yang terjadi antara distro “Districtsides” dengan supplier sebagai pelaku usaha dalam pelaksanaan perjanjian konsinyasi ini. Permasalahan yang dikaji dalam penulisan hukum ini yaitu, mengenai tanggung jawab para pihak bila terjadi cacat barang terhadap barang yang dititipkan kepada pihak distro serta hak dan kewajiban para pihak apabila terjadi sengketa dalam pelaksanaan perjanjian konsinyasi tersebut. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu, pendekatan yuridis empiris yaitu suatu prosedur yang dipergunakan untuk memecahkan masalah penelitian dengan mengadakan penelitian terhadap data primer di lapangan. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan tanggungjawab para pihak apabila terdapat barang yang cacat yaitu dengan mengganti rugi barang tersebut. selain itu, apabila terjadi sengketa dalam pelaksanaan perjanjian maka hak dan kewajiban para pihak akan tetap dijalankan apabila memungkinkan. Apabila tidak, maka dilakukan pembatalan perjanjian. Oleh karena itu, agar masing-masing pihak dapat melaksanan hak dan kewajibannya, maka masing-masing pihak hendaknya memiliki sikap integritas dan memahami secara rinci isi perjanjian yang telah disepakati.

Fulltext View|Download
Keywords: Perjanjian konsinyasi antara distribution outlet dengan supplier

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.