skip to main content

TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM BERKAITAN DENGAN PENGUPAHAN BAGI PEKERJA KONTRAK

*Rissa Wahyu Sushmitasari*, Solechan, Suhartoyo  -  Fakultas Hukum, Diponegoro University, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Ketenagakerjaan merupakan hal yang penting dan perlu diperhatikan di Indonesia. Diatur dalam Pasal 88 ayat (1) Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003 bahwa setiap pekerja/buruh berhak memperoleh penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Serta Pasal 90 Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003 jelas menjelaskan bahwa pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum. Melihat dari peraturan mengenai pengupahan yang sudah diatur jelas dalam perundang – undangan, maka perlu dipahami dan dipatuhi oleh pihak – pihak yang terkait khususnya pihak dalam sebuah hubungan kerja sehingga dalam penyusunan perjanjian kerja bisa sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dikemudian hari tidak ada pihak dalam perjanjian kerja yang merasa dirugikan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah apakah pengaturan dalam PKWT restoran Mc Donald’s Ciputra Semarang sudah sesuai dengan Undang – Undang Nomor 13 Tahun 20013 tentang Ketenagakerjaan, bagaimana sistem pengupahan pekerja kontrak pada Restoran Mc Donald’s Ciputra Semarang serta bagaimana perlindungan hukum pekerja kontrak Restoran Mc Donald’s Ciputra Semarang menurut peraturan perundang- undangan yang berlaku.
Fulltext View|Download
Keywords: Pengupahan, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.