slot gacor slot gacor hari ini slot gacor 2025 demo slot pg slot gacor slot gacor
WANPRESTASI PADA KOPERASI SIMPAN PINJAM POLRESTABES (PRIMKOPOL) SEMARANG | Dewi Hendrawati, Yuli Prasetyo Adhi | Diponegoro Law Journal skip to main content

WANPRESTASI PADA KOPERASI SIMPAN PINJAM POLRESTABES (PRIMKOPOL) SEMARANG

*Dewi Asri Yuniawati*, Dewi Hendrawati, Yuli Prasetyo Adhi  -  Fakultas Hukum, Diponegoro University, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Koperasi Simpan Pinjam Polrestabes (PRIMKOPOL) Semarang dalam bekerjanya memberi jasa agar kesejahteraan para anggota dapat terjamin dan mempermudah pemenuhan kebutuhan hidup anggotanya. Perjanjian pinjaman uang merupakan suatu perjanjian antar  orang atau badan usaha dengan seseorang dimana pihak peminjam diberikan sejumlah uang dengan jaminan tertentu dan di kemudian hari mengembalikan kepada yang meminjamkan dengan imbalan atau bunga tertentu. Perjanjian pinjaman pada Koperasi Simpan Pinjam PRIMKOPOL Polrestabes Semarang dilakukan dengan akta dibawah tangan dan Koperasi Simpan Pinjam PRIMKOPOL Polrestabes Semarang melakukan penagihan dengan cara pemotongan gaji. Tujuan penulisan hukum ini  adalah (1) Untuk mengkaji dan menganalisis hambatan-hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan fungsi koperasi simpan pinjam untuk kesejahteraan anggota.

(2)Untuk mengetahui bagaimana upaya-upaya penyelesaian jika terdapat anggota yang wanprestasi pada Koperasi Polrestabes Semarang (PRIMKOPOL). Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Hambatan-hambatan yang terjadi pada pelaksanaan fungsi koperasi untuk kesejahteraan angggota sangat beragam, yaitu pensiun, meninggal dunia, disersi atau pemecatan, gaji anggota telah habis dipotong, musibah atau kecelakaan. (2) Upaya penyelesaian yang dilakukan oleh koperasi adalah menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan dan dicari kesepakatan atas pembayaran pinjamannya. Pihak koperasi juga memberi keringanan dengan perpanjangan waktu pembayaran. Untuk anggota yang meninggal dunia maka akan penyelesainnya dengan dana asuransi atas nama si peminjam, sedangkan untuk  penyelesaian anggota yang mempunyai itikad buruk diselesaikan dengan dana cadangan koperasi atau menyita agunan milik si peminjam sesuai dengan yang diperjanjikan.

Fulltext View|Download
Keywords: Wanprestasi, Koperasi, Simpan Pinjam, Polrestabes

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.