KEWENANGAN OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI DALAM MELINDUNGI KONSUMEN PADA SENGKETA KLAIM ASURANSI (Studi kasus putusan No 58/Pdt.Sus-Bpsk/2015/PN.Pbr) | Bambang Eko Turisno, Suradi | Diponegoro Law Journalskip to main content