skip to main content

TANGGUNG JAWAB PERSEROAN TERBATAS TERHADAP KARYAWAN SEBAGAI KREDITOR PREFEREN DALAM KEPAILITAN

*Dimas Hanif Alfarizi*, Etty Susilowati, Siti Mahmudah  -  Fakultas Hukum, Diponegoro University, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Kepailitan sebagai salah satu sarana hukum pada hakikatnya tidak hanya bertitik tolak pada penyelesaian pembayaran utang kepada para kreditor-kreditornya, tetapi selain itu terdapat kewajiban-kewajiban lain bagi perusahaan yang harus dilaksanakan yaitu terkait dengan para karyawan di mana perusahaan berkewajiban membayarkan upah.

Permasalahan pertama yang dikaji dalam penulisan hukum ini yaitu bagaimana tanggung jawab perseroan terbatas terhadap karyawan sebagai kreditor preferen serta permasalahan yang kedua yaitu bagaimana tanggung jawab kurator terhadap karyawan sebagai kreditor preferen dalam hal terjadi kepailitan.

Penulisan hukum ini adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif analisis yaitu dengan mengkaji dan menganalisis tanggung jawab perseroan terbatas terhadap karyawan sebagai kreditor preferen dalam kepailitan.

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dalam kepailitan perseroan memiliki tanggung jawab terhadap karyawan sebelum dan sesudah dinyatakan pailit. Sebelum dinyatakan pailit, perseroan bertanggung jawab untuk memenuhi hak karyawan, termasuk upah maupun hak-hak karyawan lainnya. Setelah dinyatakan pailit, perseroan yang diwakili oleh direksi tetap memiliki tanggung jawab terhadap karyawan, meskipun perseroan kehilangan hak untuk mengurus dan mengalihkan harta kekayaannya. Kurator sebagai pihak yang melakukan pemberesan harta pailit memiliki tanggung jawab agar selama proses pemberesan harta pailit, kedudukan karyawan sebagai kreditor preferen terlindungi hak-haknya sesuai dengan undang-undang yang memberikan para karyawan hak istimewa untuk didahulukan pembayaran utang-utangnya. 

Fulltext View|Download
Keywords: Perseroan, Karyawan, Kreditor Preferen, Kepailitan

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.