BibTex Citation Data :
@article{DLJ11018, author = {Liza Dzulhijjah*, Budiharto, Marjo}, title = {BENTUK PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT DALAM IMPORTASI BAWANG PUTIH (STUDI KASUS: PERKARA NOMOR 05/KPPU-I/2013)}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {5}, number = {2}, year = {2016}, keywords = {Persaingan Usaha Tidak Sehat, Rekomendasi, Persaingan Usaha, KPPU.}, abstract = { Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk persaingan usaha tidak sehat dalam kasus importasi bawang putih dan mengetahui kekuatan mengikat dari keputusan KPPU terhadap pihak lain di luar pelaku usaha dalam kasus importasi bawang putih. Berdasarkan hasil penelitian bentuk persaingan usaha tidak sehat dalam importasi bawang putih, yakni penguasaan pasar dengan cara membatasi peredaran dan atau penjualan barang dan atau jasa pada pasar bersangkutan dan persekongkolan baik persekongkolan horizontal (antar sesama pelaku usaha) dan juga persekongkolan vertikal (bukan dengan pelaku usaha). Kekuatan putusan KPPU terhadap pihak lain yang dalam kasus importasi bawang putih ini adalah pemerintah bersifat tidak mengikat karena kewenangan KPPU yang sifatnya terbatas, yakni hanya berwenang menjatuhkan sanksi kepada pelaku usaha, sementara kepada pemerintah KPPU hanya berwenang untuk memberikan saran atau pertimbangan (rekomendasi) dimana rekomendasi tersebut boleh dijalankan atau tidak dijalankan oleh pemerintah karena sifatnya tidak mengikat. }, issn = {2540-9549}, pages = {1--18} doi = {10.14710/dlj.2016.11018}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/11018} }
Refworks Citation Data :
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk persaingan usaha tidak sehat dalam kasus importasi bawang putih dan mengetahui kekuatan mengikat dari keputusan KPPU terhadap pihak lain di luar pelaku usaha dalam kasus importasi bawang putih. Berdasarkan hasil penelitian bentuk persaingan usaha tidak sehat dalam importasi bawang putih, yakni penguasaan pasar dengan cara membatasi peredaran dan atau penjualan barang dan atau jasa pada pasar bersangkutan dan persekongkolan baik persekongkolan horizontal (antar sesama pelaku usaha) dan juga persekongkolan vertikal (bukan dengan pelaku usaha). Kekuatan putusan KPPU terhadap pihak lain yang dalam kasus importasi bawang putih ini adalah pemerintah bersifat tidak mengikat karena kewenangan KPPU yang sifatnya terbatas, yakni hanya berwenang menjatuhkan sanksi kepada pelaku usaha, sementara kepada pemerintah KPPU hanya berwenang untuk memberikan saran atau pertimbangan (rekomendasi) dimana rekomendasi tersebut boleh dijalankan atau tidak dijalankan oleh pemerintah karena sifatnya tidak mengikat.
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)