PENGATURAN KEWAJIBAN DIVESTASI SAHAM DALAM PERUSAHAAN MODAL ASING DI BIDANG PERTAMBANGAN MENURUT PP. NO 77 TAHUN 2014 TENTANG PELAKSANAAN KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA | Budiharto, Paramita Praningtyas | Diponegoro Law Journalskip to main content