skip to main content

IMPLEMENTASI ASAS KONSENSUAL PADA PERJANJIAN PENGANGKUTAN BARANG MELALUI LAUT DALAM KEGIATAN EKSPOR IMPOR OLEH PT DHL GLOBAL FORWARDING INDONESIA

*Riska Andita*, Siti Mahmudah, Sartika Nanda Lestari  -  Fakultas Hukum, Diponegoro University, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan asas konsensual dalam perjanjian pengangkutan barang melalui laut oleh PT DHL Global Forwarding Indonesia Cabang Semarang serta pertanggungjawaban PT DHL Global Forwarding Indonesia Cabang Semarang terhadap eksportir atau importir sebagai akibat diterapkannya asas konsensual dalam perjanjian pengangkutan. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah metode yuridis empiris. Metode pendekatan yuridis empiris yaitu suatu pendekatan masalah dengan cara meninjau peraturan- peraturan yang telah diberlakukan dalam masyarakat sebagai hukum positif dengan peraturan pelaksanaannya termasuk implementasinya di lapangan. Hasil penelitian yang diperoleh penulis bahwa perjanjian pengangkutan melalui laut yang dilakukan oleh PT DHL Global Forwarding Indonesia Cabang Semarang menerapkan asas konsensual namun perjanjian yang bersifat konsensual ini tidak sepenuhnya bersifat konsensual dikarenakan masih terdapat dokumen-dokumen pendukung yang dapat menjadi alat bukti. PT DHL Global Forwarding Indonesia cabang Semarang pun selalu bertanggung jawab kepada pihak eksportir maupun importir dimulai sejak barang diserahkan oleh pengirim, selama pengangkutan berlangsung, dan sampai saat penyerahan di pelabuhan tujuan kepada pihak penerima.
Fulltext View|Download
Keywords: Asas Konsensual, Perjanjin, Perjanjian Pengangkutan, Freight Forwarder

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.