PENERAPAN PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE PADA PERUSAHAAN TERBUKA SEBAGAI SALAH SATU UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM PEMEGANG SAHAM PUBLIK MINORITAS (Studi Kasus : Putusan Mahkamah Agung No.3017K/Pdt/2011) | Paramita Prananingtyas, Siti Mahmudah | Diponegoro Law Journalskip to main content