slot gacor slot gacor hari ini slot gacor 2025 demo slot pg slot gacor slot gacor
ASPEK PERDATA DALAM PELAKSANAAN INFORMED CONSENT PADA OPERASI MEDIS DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SLEMAN | Achmad Busro, Ery Agus Priyono | Diponegoro Law Journal skip to main content

ASPEK PERDATA DALAM PELAKSANAAN INFORMED CONSENT PADA OPERASI MEDIS DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SLEMAN

*Adelia Imelda Napitupulu*, Achmad Busro, Ery Agus Priyono  -  Fakultas Hukum, Diponegoro University, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Kemajuan ilmu dan teknologi kesehatan, penghargaan terhadap hak menentukan nasib sendiri, dan perubahan pola hubungan terapeutik antara dokter dan pasien semakin meningkatkan sorotan masyarakat terhadap profesi kesehatan, khususnya dokter. Perubahan keadaan ini membuat dokter tidak bisa semena-mena menentukan tindakan medis yang akan dilakukannya terhadap pasien jika sebelumnya tidak terjadi informed consent. Pelaksanaan informed consent dalam praktiknya tidak semudah yang dibayangkan mengingat informed consent merupakan proses komunikasi yang banyak dipengaruhi oleh berbagai macam faktor. Berdasarkan permasalahan ini, peneliti berupaya melakukan penelitian menggunakan metode pendekatan yuridis empiris dengan mengumpulkan data primer dan data sekunder yang kemudian dianalisis dengan menggunakan teknik analisis kualitatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan informed consent pada operasi medis di RSUD Sleman telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 290/MenKes/Per/III/2008 tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran. Pola hubungan kerja antara dokter dan RSUD Sleman menggunakan pola dokter sebagai employee sehingga apabila terjadi kesalahan yang dilakukan oleh dokter maka pertanggungjawaban ada di pihak rumah sakit. Apabila timbul kerugian pada pihak pasien, RSUD Sleman menerapkan ganti rugi dalam bentuk materiil dan immateriil yang keseluruhannya dibicarakan secara musyawarah.
Fulltext View|Download
Keywords: informed consent, perjanjian terapeutik, tanggung jawab, dokter

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.