skip to main content

IMPLEMENTASI ALASAN PENGHAPUS PIDANA KARENA DAYA PAKSA DALAM PUTUSAN HAKIM

*M. Rifan F.*, Nyoman Serikat PJ., R.B. Sularto  -  Fakultas Hukum, Diponegoro University, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Di dalam menjatuhkan pidana disyaratkan bahwa tidak cukup apabila pelaku tindak pidana tersebut telah melakukan tindak pidana belaka, sebab di samping itu juga pada diri pelaku harus ada kesalahan dan kemampuan bertanggungjawab atas tindak pidana yang telah dilakukannya. Namun tidak semua pelaku tindak pidana tersebut dapat dipidana, hal ini di karenakan adanya alasan penghapus pidana.

Berdasarkan hal tersebut masalah yang akan diteliti adalah mengenai dasar pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam menentukan alasan penghapus pidana karena daya paksa terhadap terdakwa Mohher Bin Fifi dalam perkara penyalahgunaan narkotika yang tertuang di dalam Putusan No. 4072/Pid.B/2011/PN.Sby. dan untuk mengetahui putusan bebas yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya sudah sesuai dengan tujuan kemanfaatan hukum dan keadilan.

Penelitian ini merupakan penelitian normatif atau doktrinal yang bersifat deskriptif dengan menggunakan jenis data sekunder. Jenis data sekunder yaitu data yang didapat dari sejumlah keterangan atau fakta-fakta yang diperoleh secara tidak langsung, melalui studi kepustakaan yang terdiri dari dokumen-dokumen, buku-buku literatur, dan lain-lain yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Bersifat deskriptif yaitu untuk menggambarkan serta menguraikan semua data yang diperoleh dari hasil studi kepustakaan yang berkaitan dengan judul penulisan hukum secara jelas dan rinci yang kemudian dianalisis guna menjawab permasalahan yang diteliti.Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis data kualitatif yaitu dengan mengumpulkan data, mengkualifikasikan, kemudian menghubungkan teori yang berhubungan dengan masalah dan akhirnya menarik kesimpulan untuk menentukan hasil.

Melalui hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pertimbangan hakim dalam menentukan alasan penghapus pidana karena daya paksa kepada Terdakwa III Mohher Bin Fifi dalam Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor : 4072/Pid.B/2011/PN.Sby. didasarkan ketentuan pada Pasal 48 KUHP tentang perbuatan karena pengaruh daya paksa. Perbuatan Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika karena dalam mengunakan sabu-sabu dalam keadaan dipaksa oleh tiga terdakwa yang lain, sehingga seseorang yang berada dalam pengaruh daya paksa secara fisik tidak dapat melawan kekuatan besar, maka ada alasan pemaaf yang dapat menghapus dari tangggung jawab pidana, dan untuk itu Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan putusan membebaskan terdakwa dari segala dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Dilihat dari tujuan hukum kemanfaatan putusan bebas yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Surabaya kepada Terdakwa kurang bermanfaat karena tidak akan membuat terdakwa/penyalahguna narkotika tersebut jera atau terhindar dari rasa kecanduan, akan tetapi pemberian putusan bebas tersebut akan membuat terdakwa mengulangi perbuatannya kembali. Sedangkan jika dilihat dari tujuan keadilan putusan bebas tersebut sama sekali  tidak adil karena penerapan Pasal 48 KUHP terhadap Terdakwa tidak sebagaimana mestinya. Harus dibuktikan terlebih dahulu seberapa besar kekuatan daya paksa yang dialami oleh Terdakwa.
Fulltext View|Download
Keywords: Implementasi Alasan Penghapus Pidana, Daya Paksa.

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.