STUDI KERJASAMA ANTAR DAERAH : KERJASAMA ANTARA PEMERINTAH KABUPATEN PURBALINGGA DAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUMAS DALAM PEMBANGUNAN JEMBATAN LINGGAMAS
Abstract
Adanya kebijakan otonomi daerah, daerah dituntut untuk mengembangkan daerahnya sendiri. Kerjasama antar daerah dapat menjadi salah satu alternatif yang saling menguntungkan menyangkut kepentingan lintas wilayah. Seperti kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Purbalingga dan Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam pembangunan jembatan Linggamas. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan pelaksanaan dan faktor pendukung kerjasama antara Pemerintah Purbalingga dan Pemerintah Banyumas dalam pembangunan jembatan Linggamas. Berdasarkan penelitian, pelaksanaan kerjasama sudah sesuai dengan prinsip kerjasama antar daerah yaitu kemitraan sejajar, sinergis dan saling menguntungkan, berbasis kebutuhan, pelibatan dan kepemilikan, fleksibel, legitimate serta akuntabel dan transparan. Sedangkan prinsip efektif dan keberlanjutan belum sesuai. Hanya 4 faktor pendukung yang berjalan optimal yaitu komitmen pimpinan daerah, pengintegrasian dan harmonisasi, partisipatif, dan analisa kelembagaan, sedangkan 2 faktor lainnya yakni identifikasi kebutuhan dan champion belum optimal. Untuk meningkatkan pelaksanaan kerjasama maka perlu dilakukan perbaikan pada prinsip efektif dan keberlanjutan, sedangkan pada faktor pendukung yang perlu diperbaiki adalah identifikasi kebutuhan dan champion. Salah satu upaya yang dapat dilakukan yaitu adanya pelembagaan kerjasama antar daerah.
Keywords
Kerjasama antar daerah, jembatan Linggamas