ANALISIS STAKEHOLDER DI RUMAH BADAN USAHA MILIK NEGARA (BUMN) SEMEN INDONESIA GROUP (SIG) KABUPATEN REMBANG
Abstract
Rumah BUMN SIG (Semen Indonesia Group) terbentuk pada tahun 2020 di Kabupaten Rembang. Pendirian Rumah BUMN SIG merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk membantu mengembangkan UMKM yang ada di Kabupaten Rembang. Penelitian ini bertujuan melakukan analisis stakeholder untuk mengidentifikasi stakeholder dan hubungan antar setiap stakeholder di Rumah BUMN SIG Kabupaten Rembang. Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian yang dilakukan dengan menganalisis stakeholder melalui 3 (tiga) tahapan mulai dari identifikasi stakeholder, pengelompokan dan pengkategorian stakeholder, dan analisa hubungan stakeholder. Stakeholder dalam Rumah BUMN SIG Kabupaten Rembang terdiri dari PT. SIG (Semen Indonesia Group), PT. Semen Gresik, Rumah BUMN SIG, UMKM, Komunitas, Milenial, dan Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Rembang. Rumah BUMN SIG Kabupaten Rembang didirikan dan dikelola oleh PT. SIG, PT. Semen Gresik, dan Rumah BUMN SIG. Sasaran dalam Rumah BUMN SIG Kabupaten Rembang adalah UMKM, Komunitas, dan Milenial. Pemkab Rembang terlibat dalam Rumah BUMN SIG Kabupaten Rembang, namun diluar ruang lingkup atau naungan program tersebut. Berdasarkan analisa hubungan stakeholder terdapat 11 hubungan di Rumah BUMN SIG Kabupaten Rembang dengan diantaranya terdapat 3 hubungan pertentangan atau konflik, 6 hubungan kerja sama yang saling menguntungkan, dan 2 hubungan koordinasi
Keywords
Stakeholder, Analisis Stakeholder, dan Rumah BUMN