IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENANGANAN STUNTING DI KABUPATEN LOMBOK TIMUR (STUDI KASUS DI DESA LENEK DUREN KECAMATAN LENEK)
Abstract
Penanganan stunting di Kabupaten Lombok Timur merupakan amanat dari Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2017 tentang Penurunan Stunting. Jumlah balita stunting yang cukup tinggi membuahkan lokus desa stunting yang ditetapkan berdasarkan jumlah balita stunting. Desa Lenek Duren menjadi salah satu desa lokus sebagai prioritas penanganan stunting di Kabupaten Lombok Timur. Implementasi kebijakan penanganan stunting telah dilakukan melalui berbagai upaya namun angka stunting masih cukup tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi kebijakan penanganan stunting dan faktor penghambat dalam implementasi kebijakan tersebut. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan sumber data diperoleh melalui sumber primer dan sumber sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi terkait permasalahan stunting di Kab. Lombok Timur. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan penanganan stunting di Kabupaten Lombok Timur dengan lokus desa Lenek Duren telah berjalan dengan baik dalam pelaksanaan program dan pendanaannya. Faktor-faktor yang menghambat implementasi kebijakan ini yaitu kapasitas SDM dan kualitas kader, komunikasi, disposisi, kapasitas kebijakan dalam membangun proses implementasi serta terdapat variabel lingkungannya. Peneliti menyarankan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas SDM, membangun komunikasi, dan membangun infrastruktur yang memadai bagi masyarakat.
Keywords
Implementasi Kebijakan, Stunting, Faktor Penghambat