ANALISIS PRAKTIK GOOD GOVERNANCE DALAM REFORMASI MANAJEMEN PELAYANAN PERTANAHAN PADA KANTOR PERTANAHAN KOTA SEMARANG
Abstract
Analisis Praktik Good Governance Dalam Reformasi Manajemen Pelayanan Pertanahan dilatarbelakangi oleh adanya permasalahan di Kantor Pertanahan Kota Semarang terkait pelayanan pertanahan berupa penundaan berlarut dan pungutan liar (pungli). Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis praktik good governance dalam reformasi manajemen pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Semarang dan menganalisis faktor pendorong dan faktor penghambat pelaksanaan untuk mencapai reformasi manajemen pelayanan publik yang berkualitas di Kantor Pertanahan Kota Semarang. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan proses pengumpulan data melalui wawancara secara mendalam terhadap informan, observasi, studi pustaka, dan dokumentasi. Teknik pemilihan informan dilakukan dengan menggunakan purposive sampling. Penelitian ini menggunakan teori prinsip good governance menurut Sedarmayanti, yaitu transparansi, partisipasi, supremasi hukum, dan akuntabilitas. Faktor pendorong menggunakan teori Suprihatmi dan faktor penghambat mengunakan teori Amin. Hasil penelitian menunjukkan praktik good governance dalam reformasi manajemen pelayanan pertanahan belum optimal, pada indikator transparansi mengenai waktu penyelesaian pelayanan pertanahan masih mengalami kendala karena keterbatasan sumber daya manusia. Realisasi pada indikator supremasi hukum, partisipasi, dan akuntabilitas sudah sesuai dengan yang diharapkan. Faktor penghambat dalam pelaksanaannya adalah keengganan pegawai untuk melakukan perubahan. Ada beberapa pegawai yang tingkat untuk majunya rendah dan belum siap menghadapi perkembangan teknologi, serta kualitas server pelayanan pertanahan yang kurang baik. Kesimpulan dari penelitian ini adalah praktik good governance dalam reformasi manajemen pelayanan pertanahan belum optimal dalam transparansinya dan terdapat faktor pendukung serta penghambat dalam pelaksanaan untuk mencapai reformasi manajemen pelayanan publik yang berkualitas.
Keywords
Good Governance; Transparansi; Partisipasi; Supremasi Hukum; Akuntalibitas