IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP) DI KABUPATEN SEMARANG

Rizky Adyatma Kusnaeni, Dwi Rostyaningsih
DOI: 10.14710/jppmr.v11i3.34969

Abstract

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan dari pemerintah dibidang pendidikan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan. Tujuannya yaitu untuk meningkatkan akses pendidikan, meringankan biaya pendidikan, dan mencegah terjadinya anak putus sekolah. SDN Gogik 01 merupakan salah satu sekolah yang ada di Kec. Ungaran Barat yang masyarakatnya mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP). Tujuan penelitian ini untuk mengetahui proses implementasi dan mengidentifiksi faktor penentu keberhasilan.Metode penelitian ini kualitatif. Pemilihan informan menggunakan teknik Purposive Sampling. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2019 dari siswa berjumlah 34 anak disebut pantas menerima sebab atas pertimbangan mata pencarian orang tua dan tempat tinggal yang belum layak, bahkan tempat tinggal murid tergolong jauh dari sekolah sehingga penyerahan KIP ini tergolong tepat sasaran. Faktor yang mempengaruhi keberhasilan penelitian ini adalah: jenis manfaat, derajat perubahan yang diinginkan, letak, pengambilan keputusan, dan tingkat kepatuhan dari pelaksana kebijakan. Saran yang diberikan yaitu: Perlunya sistematika yang mengalami perubahan di tiap periode disertai upaya menyosialisasikan supaya masing-masing pihak bisa menjalankan berdasarkan prosedur yang ditetapkan, penyelewengan dana KIP, dan kesulitan mengumpulkan kuitansi atau bukti penggunaan dana KIP.

Full Text: PDF

Keywords

Implementasi,Kebijakan,Program Indonesia Pintar (PIP)