Implementasi Kebijakan Perlindungan Anak dari Tindak Kekerasan di Pusat Pelayanan Terpadu Kecamatan (PPTK) Semarang Timur

Nur Rifa Aprilia, Augustin Rina Herawati, Dyah Hariani
DOI: 10.14710/jppmr.v11i3.34840

Abstract

Angka kekerasan anak di Kecamatan Semarang Timur menunjukan angka tertinggi di Kota Semarang dari tahun 2018-2021 dan keberadaan Pusat Pelayanan Terpadu Kecamatan Semarang Timur sebagai lembaga yang melaksanakan upaya perlindungan anak dari tindak kekerasan menjadi latar belakang dalam penelitian ini. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan perlindungan anak dari tindak kekerasan di Pusat Pelayanan Terpadu Kecamatan Semarang Timur, dan melihat faktor pendorong dan penghambat dalam implementasinya. Metode penelitian ini yaitu deskriptif kualitatif dengan teknik pengambilan data melalui wawancara, observasi, dokumentasi, dan studi kepustakaan. Penelitian ini menggunakan teori implementasi kebijakan George C. Edward III. Hasil dari penelitian ini yaitu pelaksanaan di lapangan terkait kebijakan perlindungan anak dari tindak kekerasan di Pusat Pelayanan Terpadu Kecamatan Semarang Timur masih belum optimal dikarenakan masih ditemukannya hambatan yaitu masih terdapat beberapa personil yang belum aktif dan hal ini disebabkan karena kesadaran yang kurang maupun karena mutasi tugas dan tidak ada arahan dari nol kepada petugas baru, ketersediaan fulltimer yang masih kurang, sumberdaya anggaran untuk operasional fulltimer dalam penanganan kasus yang masih terbatas, serta lamanya proses pencairan dana dan sarpras yang kurang, belum adanya intensif untuk pelaksana, belum diperbaharuinya SOP Pusat Pelayanaan Terpadu Kecamatan Semarang Timur, dan penyebaran tanggungjawab belum maksimal. Saran yang diberikan peneliti yaitu perlu diberikannya pembekalan bagi pengurus baru, penambahan personil, biaya operasional, serta sarpras, penganggaran intensif, dan pembaharuan SOP.

Full Text: PDF

Keywords

Implementasi Kebijakan, Perlindungan Anak, PPTK Semarang Timur