IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PELATIHAN KEPEMIMPINAN NASIONAL TINGKAT II MELALUI E-LEARNING DI LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA

Indira Amaliasari, Budi Puspo Priyadi
DOI: 10.14710/jppmr.v10i2.30460

Abstract

ABSTRAK Secara umum, pendidikan dan pelatihan (diklat) adalah proses pembelajaran yang ditujukan kepada aparatur sipil negara agar dapat meningkatkan kompetensi pegawai. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan kebijakan dan faktor-faktor penghambat dan faktor-faktor pendukung. Penelitian ini penting karena kehadiran Virus Corona di Indonesia mengubah realisasi penyelenggaraan diklat yang sebelumnya klasikal (tatap muka) menjadi pembelajaran secara full online. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Penelitian dilaksanakan di Lembaga Administrasi Negara, informan penelitian dengan teknik snowball sampling, yaitu Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Kepemimpinan Nasional dan Manajerial Aparatur Sipil Negara, peserta diklat, widyaiswara, dan staff penyelenggara. Instrumen penelitian adalah peneliti, sedangkan teknik keabsahan data menggunakan triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan penyelenggaraan PKN II melalui e-learning di Lembaga Administrasi Negara belum terlaksana dengan maksimal. Faktor yang menghambat dan mendukung implementasi kebijakan PKN II secara e-learning, antara lain: belum terbiasa belajar secara online, keletihan mengikuti pembelajaran, tidak fokusnya peserta dalam mengikuti diklat, dan kurang ketegasan dari pihak penyelenggara terkait surat kebebasan tugas peserta.

Full Text: PDF

Keywords

e-learning, diklat, implementasi, kebijakan, aparatur sipil negara