EVALUASI PELAKSANAAN KEBIJAKAN BUS RAPID TRANSIT (BRT) TRANS SEMARANG RUTE KORIDOR VI JURUSAN “UNDIP-UNNES”

Reditya Filza Priatama, Ari Subowo
DOI: 10.14710/jppmr.v9i1.26294

Abstract

ABSTRAK Pemerintah Kota Semarang mengadakan kebijakan Bus Rapid Transit (BRT) sebagai layanan transportasi publik di kota Semarang dengan menggunakan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang RPJMD Kota Semarang tahun 2016-2021 Perihal penyediaan layanan Bus Rapid Transit di Kota Semarang sejumlah 12 koridor. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis evaluasi kebijakan Bus Rapid Transit di kota Semarang yang bertujuan memperbaiki transportasi publik serta menjelaksan yang menjadi faktor penghambat dan pendorong yang berpengaruh pada evaluasi kebijakan BRT Koridor VI di Kota Semarang. Metode penelitian yang di gunakan pada penelitian ini adalah metode kualitatif jenis deskriptif dengan penentuan informan menggunakan teknik purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat masalah dalam evaluasi kebijakan BRT Trans Semarang Koridor VI Jurusan UNDIP-UNNES. Faktor yang menghambat pelaksanaan kebijakan ini berkaitan dengan fasilitas sarana prasarana dan integrasi dengan angkutan umum lain. Adapun saran yang dapat diberikan secara umum adalah perbaikan terkait fasilitas sarana dan prasarana kemudian pelaksanaan integrasi yang menyeluruh.

Full Text: PDF

Keywords

Evaluasi Kebijakan, Bus Rapid Transit, Kota Semarang