Kinerja Kecamatan Sambong Kabupaten Blora Provinsi Jawa Tengah

Agus Choirul Purwanto, Ida Hayu Dwimawanti
DOI: 10.14710/jppmr.v8i4.24965

Abstract

Pemerintah berkewajiban melayani setiap warga negara untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik merupakan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Keberhasilan suatu pemerintahan dapat dilihat dari kualitas pelayanan yang diterima masyarakat. Tingkat kualitas pelayanan sangat dipengaruhi oleh kinerja birokrasi yang menyelenggarakan pelayanan publik. Kecamatan merupakan salah satu instansi pemerintah pada level bawah yang melakukan pelayanan publik serta berhadapan langsung dengan masyarakat. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis kinerja Kecamatan Sambong Kabupaten Blora Provinsi Jawa Tengah dalam melaksanakan tugas pokok serta mengetahui faktor-faktor yang mendukung dan menghambatnya. Kinerja Kecamatan Sambong dilihat dari lima aspek kinerja yaitu kuantitas, kualitas, timeliness (ketepatan waktu), cost effectiveness (keefektifan biaya) dan akuntabilitas. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan informan pegawai Kecamatan Sambong Kabupaten Blora dan masyarakat pengguna pelayanan. Hasil penelitian dengan menggunakan kelima aspek kinerja di atas menunjukan bahwa kinerja Kecamatan Sambong sudah baik dengan presentase capaian kinerja mencapai 87%, namun masih ada kekurangan dan kendala seperti kekurangan pegawai, perubahan regulasi, kekurangan anggaran, serta sarana dan prasarana yang kurang memadahi. Saran dalam penelitian ini adalah mengajukan penambahan pegawai yang bertujuan untuk menyeimbangkan dengan pekerjaan yang ada, memaksimalkan anggaran dan sarana prasarana yang dimiliki, menyesuaikan tujuan kinerja dengan regulasi yang berlaku, serta memanfaatkan teknologi sehingga mempercepat pertukaran informasi dan kinerja Kecamatan Sambong Kabupaten Blora menjadi lebih baik.

Keywords

Pemerintah, Pelayanan Publik, Kinerja, Kecamatan Sambong