IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI NONFORMAL DI KECAMATAN TEMBALANG

Rista Dewi Putriana, Hartuti Purnaweni
DOI: 10.14710/jppmr.v5i4.13555

Abstract

Pendidikan Anak Usia Dini merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usai enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. PAUD Nonformal terdiri dari KB (Kelompok Bermain, TPA (Taman Penitipan Anak), dan SPS (Satuan PAUD Sejenis). Sarana dan prasarana merupakan perlengkapan untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan PAUD sehingga tercipta suasana yang aman, nyaman, terang, dan menarik bagi anak-anak untuk bermain dan belajar. Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan dan menganalisis sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan PAUD Nonformal di Kecamatan Tembalang, faktor pendukung serta penghambat pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data berdasarkan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pendidikan anak usia dini di Kecamatan Tembalang masih menghadapi masalah. Ditemukan PAUD yang belum memenuhi standar sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan PAUD. Faktor penghambat adalah keterbatasan jumlah petugas untuk melayani lembaga PAUD, komunikasi yang kurang efektif, sehingga aparat pelaksana perlu memperhatikan satuan PAUD dalam penyediaan sarana dan prasarana.

Full Text: PDF

Keywords

Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal, Pendidikan, Implementasi Kebijakan