MANAJEMEN TATA RUANG (PENATAAN RUANG TERBUKA HIJAU) DI KABUPATEN KENDAL

Ratri Mardikowati, Dyah Hariani, Maesaroh Maesaroh
DOI: 10.14710/jppmr.v1i2.1315

Abstract

Pertambahan penduduk yang pesat memberikan implikasi pada tekanan terhadap pemanfaatan lahan. Menurunnya kualitas dan kuantitas ruang terbuka publik yang telah mengakibatkan menurunnya kualitas lingkungan. Untuk membangun lingkungan masyarakat yang sejahtera dan berkelanjutan serta mengajak semua pihak berpartisipasi menjaga sumber daya alam yang ada dengan melakukan penataan ruang terbuk hijau.

Untuk mendukung Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kendal maka pemerintah Kabupaten Kendal menyediakan lahan pertanian lestari seluas 22 ribu hektar. Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau mengamanatkan luas minimal sebesar 30 % dari total luas wilayah kota yang terdiri dari 20 % RTH Publik dan 10 % RTH Privat. Kabupaten Kendal sendiri baru berhasil melakukan penataan RTH seluas 121.914,53m² dari total luas wilayah, yaitu 1.002, 23km². Dari data tersebut diketahui bahwa jumlah ruang terbuka hijau di Kabupaten Kendal masih kurang.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui manajemen dalam penataan ruang terbuka hijau serta untuk mengetahui peluang dan hambatan penataan ruang terbuka hijau di Kabupaten Kendal.
Hasil penelitian menunjukan bahwa manajemen penataan ruang terbuka hijau belum menunjukan hasil yang baik, dimana pada tahap perencanaan pemkab Kendal belum memiliki perda sendiri sebagai pedoman penataan ruang terbuka hijau, pada tahap pengarahan Standard Operating Procedure belum terlaksana dengan baik. Kemudian pada tahap pengawasan pun, untuk pemberian insentif dan disinsentif belum berjalan seperti sebagaimana mestinya. Hambatan seperti minimnya dana, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia menyebabkan penataan ruang terbuka hijau menjadi kurang maksimal.
Rekomendasi dari hasil penelitian ini adalah pembuatan perda sebagai pedoman dan payung hukum penataan ruang terbuka hijau di Kabupaten Kendal, pemenuhan Standard Operating Procedure, menambah jumlah tenaga ahli dalam
penataan ruang terbuka hijau, pemberian insentif dan disinsentif, pemenuhan sarana serta prasarana untuk mendukung penataan ruang terbuka hijau di Kabupaten Kendal.


Full Text: Untitled

Keywords

Manajemen ; Tata Ruang ; Ruang Terbuka Hijau