IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KAWASAN TANPA ROKOK PADA ANGKUTAN UMUM DI KOTA SEMARANG (STUDI KASUS PADA ANGKUTAN UMUM DI TERMINAL PENGGARON)

Ayu Andriani Simaibang, Kismartini Kismartini
DOI: 10.14710/jppmr.v5i3.12201

Abstract

Pemerintah Kota Semarang memberlakukan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dengan menerbitkan Perda No 3 Tahun 2013. Masih banyak pelanggaran yang terjadi pada angkutan umum Terminal Penggaron menjadi latarbelakang dilakukannya penelitian ini. Penelitian yang dilakukan bertujuan untuk menganalisis proses implementasi KTR pada angkutan umum di Terminal Penggaron dan faktor pendukung dan penghambat implementasi kemudian berdasarkan itu dapat dirumuskan upaya-upaya yang perlu dilakukan agar implementasi berjalan efektif. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data berdasarkan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan pelaksanaan KTR di angkutan umum Terminal Penggaron belum sesuai Perda No 3 Tahun 2013. Hal ini terjadi karena kekurangan dari segi dana, informasi, koordinasi, pemahaman dan komitmen pelaksana kebijakan serta pengaruh lingkungan sosial dan ekonomi masyarakat. Berdasarkan kekurangan tersebut, perlu dilakukan upaya-upaya mulai dari pemberian sosialisasi yang tepat, transpransi dana dan media komunikasi masyarakat dengan pelaksana kebijakan agar implementasi berjalan efektif sesuai dengan Perda Kota Semarang No 3 Tahun 2013.

Full Text: PDF

Keywords

Angkutan umum, Implementasi, Kawasan Tanpa Rokok