IMPLEMENTASI RENCANA INDUK PENGEMBANGAN PARIWISATA (RIPP) PROPINSI JAWA TENGAH DI DESTINASI WISATA SAM POO KONG KOTA SEMARANG

Arna A Manullang, Aloysius Rengga, M. Suryaningsih, Susi Sulandari
DOI: 10.14710/jppmr.v5i2.11008

Abstract

Pariwisata merupakan kegiatan multidimensional yang berkaitan erat dengan sosial, agama, kultur, seni, keindahan, budaya, lingkungan hidup dan teknologi. Dalam pengembangan pariwisata perlu diperhatikan seluruh aspek yang berkaitan dengan kegiatan pariwisata. Dilihat belum optimalnya kesiapan destinasi unggulan Kota Semarang yaitu Sam Poo Kong untuk bersaing karena lemahnya pengelolaan dan belum tersedianya dukungan fasilitas umum dan fasilitas pariwisata. Disamping persaingan pariwisata yang semakin ketat, kompetensi SDM pariwsata yang dimiliki masih belum optimal. Rencana Induk Pengembangan Pariwisata merupakan kebijakan yang mengatur tentang rencana pengembangan pariwisata di suatu daerah. Rencana Induk yang digunakan dalam pengembangan pariwisata di Kota Semarang merupakan RIPP Propinsi Jawa Tengah. Rencana Induk ini pula yang menjadi pedoman dalam pengembangan destinasi wisata Sam Poo Kong di Kota Semarang. Pada penelitian ini digunakan teknik penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan jenis data angka, tulisan dan gambar. Dalam pelaksanaan penelitian kualitatif data yang digunakan peneliti adalah data primer dan sekunder dengan menggunakan teknik pengumpulan data melalui interview, observasi dan studi dokumentasi. Melalui penelitian ini akan diperoleh data kemudian dianlisis melalui tahapan: Reduksi data – Pengujian data – Manarik kesimpulan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa implementasi RIPP Propinsi Jawa Tengah dilaksanakan di destinasi wisata Sam Poo Kong Kota Semarang belum dapat mengatasi permasalahan pariwisata di Kota Semarang sehingga perlu dibuat Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kota Semarang. Untuk memperjelas pengembangan pariwisata Sam Poo Kong secara teknis maka dipelukan juga suatu SOP.

Full Text: PDF

Keywords

Rencana Induk, Pariwisata, Kota Semarang, Sam Poo Kong