skip to main content

KECERDASAN SPIRITUAL PADA PENGGUNA DAN PENGEDAR NARKOBA DI LAPAS KEDUNGPANE SEMARANG

Fakultas Psikologi, Universitas Diponegoro, Indonesia

Received: 25 Mar 2019; Published: 26 Mar 2019.

Citation Format:
Abstract

Kecerdasan spiritual merupakan kemampuan untuk memaknai setiap kejadian yang telah terjadi yang membuat seseorang menjadi tahu apa yang harus dilakukan kedepanya. Penelitian ini bertujuan menggambarkan bagaimana kecerdasan spiritual pengguna dan pengedar narkoba yang berada di dalam lapas, sehingga mereka mengetahui apa yang harus mereka lakukan agar kehidupan mereka lebih bermakna atau lebih positif. Metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif fenomenologi dengan metode eksplikasi data. Partisipan dalam penelitian ini dipilih dengan teknik purposive. Partisipan dalam penelitian ini berjumlah tiga orang yang merupakan pengguna dan pengedar narkoba namun, bukan narapidana residivis. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara mendalam dan sebelumnya partispan diberikan informed consent. Hasil penelitian menunjukkan ketiga partisipan memiliki kecerdasan spiritual yang baik. Kecerdasan spiritual yang baik dari ketiga partisipan ditunjukan dengan mampu menerima keadaan sekarang, bangkit dari kejadian masa lalu, dan menjadikan kejadian masa lalu sebagai pelajaran untuk menentukan langkah kedepan. Dua dari tiga subjek menunjukkan kecerdasan spiritual yang dipengaruhi oleh religiusitas, itu terlihat dengan semakin dekat mereka dengan pencipta. Saat mereka dekat dengan pencipta, mereka menjadi pribadi yang lebih bersyukur dan percaya bahwa Allah selalu bersama mereka meskipun dalam keadaan yang susah sekalipun. Kecerdasan spiritual yang baik membuat mereka menjadi tahu rencana apa yang akan mereka lakukan kedepanya.

 

Fulltext View|Download
Keywords: kecerdasan spiritual; pengguna narkoba

Article Metrics:

  1. Persen Pemakai Narkoba di Jateng adalah Remaja. (2016, 11 November). Diakses dari http://mediajateng.net/2016/11/11/27-persen-pemakai-narkoba-di-jateng-adalah-remaja/6154/
  2. Ariwibowo, kukuh. (2013, 23 Juli). Faktor penyebab penyalahgunaan narkotika. Diakses dari http://dedihumas.bnn.go.id/read/section/artikel/2013/07/23/704
  3. Khoeriyah, I., & Desiningrum, D. R. (2016). Kecerdasan spiritual dan self esteem pada remaja: studi korelasi pada remaja pengguna napza di balai rehabilitasi sosial eks penyalahguna napza “ Mandiri ” Semarang, 5(April 2015), 5–9
  4. Maslahah, A. A., & Tengah, J. (2013). Pentingnya kecerdasan spiritual dalam menangani perilaku menyimpang. Bimbingan Konseling Islam, 4(1), 1–14
  5. Movanita, Ambarani. N. K. (2017, 10 Agustus). Ello ditangkap, daftar artis terlibat kasus narkoba semakin panjang. Diakses dari http://megapolitan.kompas.com/ read/2017/08/10/16271261/ello-ditangkap-daftar-artis-terlibat-kasus-narkoba-semakin-panjang
  6. Moleong, L. J. (2007). Metodologi penelitian kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
  7. Putra Jaya, Nyoman Serikat. (2016). Hukum pidana khusus. Semarang : Badan Penerbit Universitas Diponegoro Semarang
  8. Smith, A. (2009). Psikologi kualitatif: Panduan praktis metode riset. Yogyakarta, Pustaka Pelajar
  9. Wahyuningsih, H. (2009). Validitas konstruk alat ukur spirituality orientation inventory (SOI). Jurnal Psikologi, 36(2), 116–129
  10. Zohar, D., & Marshall, I. (2000). SQ: Memanfaatkan kecerdasan spiritual dalam berpikir integralistik dan holistik untuk memaknai kehidupan. (Rahmani Astuti, Ahmad Nadjib Burhani, Ahmad Baiquni). Bandung, Mizan

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.