skip to main content

PERTANGGUNGJAWABAN KELOMPOK HOUTHI SEBAGAI NON-STATE ARMED GROUP ATAS TINDAKAN BLOKADE LAUT MERAH DITINJAU DARI HUKUM INTERNASIONAL

*Nathania Syalina Putri  -  Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Joko Setiyono  -  Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Nuswantoro Dwiwarno  -  Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Blokade di Laut Merah yang dilakukan oleh Kelompok Houthi sebagai non-state armed group menimbulkan persoalan hukum dalam perspektif hukum internasional, khususnya terkait keabsahan tindakan tersebut dan pertanggungjawaban yang dapat dikenakan. Penelitian ini menganalisis keabsahan blokade serta mengkaji bentuk pertanggungjawaban hukum internasional atas tindakan tersebut. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif-analitis melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hukum internasional, blokade secara tradisional merupakan metode perang yang dilakukan oleh negara dalam konflik bersenjata internasional dengan memenuhi prinsip legalitas, efektivitas, proporsionalitas, notifikasi, imparsialitas, serta penghormatan terhadap hak netral. Tindakan blokade oleh Kelompok Houthi tidak memenuhi karakteristik blokade yang sah dan berpotensi melanggar kebebasan navigasi menurut hukum laut internasional. Sebagai kelompok bersenjata non-negara dengan tingkat organisasi dan kontrol wilayah tertentu, Houthi dapat dimintai pertanggungjawaban berdasarkan hukum internasional.

Keywords: Non-State Armed Group; Kelompok Houthi; Tindakan Blokade

Article Metrics:

Article Info

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.