skip to main content

PERKAWINAN CAMPURAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ADAT (STUDI KASUS PERKAWINAN ADAT BATAK TOBA DENGAN SUKU JAWA)

*Sarahelsia Rotua Siboro  -  Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Sri Wahyu Ananingsih  -  Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Triyono Triyono  -  Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Masyarakat adat Batak Toba terikat nilai perkawinan dengan sesama anggota kelompok adatnya. Dalam perkembangannya, mobilitas antarbudaya menyebabkan terjadinya perkawinan campuran antarsuku Batak Toba dengan Jawa. Penelitian ini bertujuan menganalisis reaksi masyarakat adat, mekanisme adat, serta dampak perkawinan campuran dalam perspektif hukum adat Batak Toba. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan data primer diperoleh melalui wawancara dan observasi, sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi literatur. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi literatur, observasi lapangan, dan wawancara terhadap informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkawinan campuran dapat dilakukan melalui mekanisme Mangain. Meskipun adat Batak Toba adaptif, dalam praktiknya terdapat pasangan perkawinan campuran yang mengalami konflik adat berupa resistensi keluarga dan pembatasan partisipasi adat. Dinamika tersebut dipengaruhi perbedaan orientasi nilai keluarga. Oleh karena itu, diperlukan penguatan dialog kultural dan pendekatan persuasif agar kesinambungan adat tetap terjaga tanpa mengabaikan realitas sosial.

Keywords: Hukum Perkawinan Adat; Perkawinan Campuran; Batak Toba Dengan Jawa

Article Metrics:

Article Info

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.