skip to main content

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TANGGUNG JAWAB NOTARIS SETELAH PUTUSAN MK NO. 49/PUU-X/2012


Citation Format:
Abstract

ABSTRAK

Notaris merupakan jabatan tertentu yang menjalankan profesi pelayanan hukum kepada masyarakat yang mempunyai kewajiban untuk menjamin kebenaran akta-akta yang dibuatnya. Dalam  menjalankan profesinya notaris perlu mendapatkan perlindungan, Perlindungan hukum yang diberikan kepada Notaris sangat diperlukan, karena apabila perlindungan hukum terhadap Notaris disalahgunakan
Fulltext View|Download
Keywords: Notaris disalahgunakan
Funding: University Of Diponegoro

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.