skip to main content

DAMPAK KEBIJAKAN BADAN BANK TANAH DALAM PENGELOLAAN TANAH DI KECAMATAN SEPAKU KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA

*Azizah Putri Nabila  -  Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Ana Silviana scopus  -  Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Triyono Triyono  -  Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur mendorong kebutuhan tanah secara masif sehingga Badan Bank Tanah selaku perpanjangan tangan dari pemerintah mengelola lahan bekas HGU PT Triteknik Kalimantan Abadi yang mencakup lima kelurahan salah satunya Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. Kebijakan Badan Bank Tanah berupa surat imbauan menimbulkan permasalahan pertanahan karena adanya perbedaan perspektif antara masyarakat dengan Badan Bank Tanah. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dan metode analisis preskritif untuk menganalisis legalitas penguasaan tanah masyarakat dan dampak serta penyelesaian dari adanya kebijakan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat tidak memiliki kepastian hukum karena tidak mempunyai sertipikat, sementara Badan Bank Tanah bertindak sesuai dengan peraturan. Surat imbauan Badan Bank Tanah menimbulkan berbagai dampak terhadap masyarakat dan sudah melakukan upaya mediasi tetapi sampai saat ini tidak menghasilkan kesepakatan.

Fulltext View|Download
Keywords: Kebijakan; Badan Bank Tanah; Hak Pengelolaan; Ibu Kota Nusantara

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.