skip to main content

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERBUATAN CABUL YANG DILAKUKAN OLEH SESAMA JENIS DALAM HUKUM PIDANA DI INDONESIA (STUDI PUTUSAN NOMOR 166/PID.B/2018/PN/DPK)

*Denita Salsabila Gunawan  -  Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Pujiyono Pujiyono  -  Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Rahmi Dwi Sutanti  -  Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Hukum pidana di Indonesia merupakan hukum yang bersifat mengikat dan memaksa serta memiliki nilai norma yang berlaku di Indonesia sesuai dengan kehidupan masyarakatnya. Eksistensi gay dalam kehidupan masyarakat Indonesia sudah termasuk dalam penyimpangan seksual. Bahkan melakukan perbuatan yang melanggar peraturan salah satunya pencabulan. Pornografi di Indonesia masih sulit untuk ditangani karena luasnya perkembangan internet dan teknologi. Pada kasus Nomor 166/Pid.B/2020/PN/Dpk merupakan kasus perbuatan cabul yang dilakukan oleh sesama jenis dipublik dan diunggah pada platform twitter untuk tujuan komersil. Penelitian Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim pada putusan dan kesesuaian penerapan hukum. pada penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Simpulan dari penelitian ini para terdakwa diputus dengan pasal Pasal 29 jo pasal 4 ayat (1) UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Jo Pasal 5 (1) ke-1 KUHP  dan telah sesuai dengan penerapan hukum menurut hukum pidana di Indonesia.
Fulltext View|Download
Keywords: Pengaturan Hukum Pidana; Perbuatan Cabul; Sesama Jenis

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.