skip to main content

IMPLEMENTASI SELF ASSESMENT SYSTEM PPH ORANG PRIBADI DI KPP PRATAMA SEMARANG CANDISARI

*Siti Virzika Khoirunisa  -  Program studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Budi Ispriyarso  -  Program studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
F.C Susila Adiyanta  -  Program studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Sistem Self Assessment merupakan mekanisme pemungutan pajak yang memberikan kewenangan penuh kepada wajib pajak untuk menghitung, membayar, dan melaporkan sendiri kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi sistem tersebut dalam pemungutan Pajak Penghasilan Orang Pribadi, kendala yang dihadapi, serta strategi yang digunakan untuk mengatasinya. Metode yang digunakan adalah yuridis-empiris dengan pendekatan deskriptif-analitis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan teknologi digital telah mendukung pelaksanaan sistem ini, meskipun masih ditemukan kendala dalam literasi perpajakan dan teknis pelaporan. Upaya perbaikan dilakukan melalui edukasi, pelayanan daring, dan pendekatan berbasis data. Keberhasilan sistem ini ditentukan oleh sinergi antara pemahaman wajib pajak, pelayanan yang responsif, serta pemanfaatan teknologi secara optimal

Fulltext View|Download
Keywords: Self Assessment System; Pajak Penghasilan; Kepatuhan Pajak

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.