skip to main content

ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM OPERASIONAL LAYANAN PENDANAAN BERSAMA BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI (LPBBTI)

*Andre Maulana Wahyudi  -  Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Paramita Prananingtyas  -  Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Bagus Rahmanda  -  Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Perkembangan teknologi dan informasi di era digital telah mendorong pertumbuhan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) di Indonesia. Dalam operasionalnya, LPBBTI mengandalkan pemrosesan data pribadi pengguna, yang menimbulkan tantangan dalam aspek perlindungan data. Regulasi perlindungan data pribadi di Indonesia terus berkembang, terutama dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Namun, tantangan terkait penyalahgunaan data pribadi, kebocoran informasi, dan tindakan ilegal oleh penyelenggara LPBBTI masih sering terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk (1) menganalisis perbandingan regulasi perlindungan data pribadi dalam LPBBTI antara Indonesia dan Singapura, serta (2) mengidentifikasi bentuk pertanggungjawaban penyelenggara LPBBTI berdasarkan UU PDP. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perbandingan hukum terhadap regulasi perlindungan data pribadi di kedua negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan dalam implementasi UU PDP, khususnya dalam penegakan hukum dan mekanisme perlindungan konsumen dalam ekosistem LPBBTI. Sebaliknya, Singapura telah memiliki Personal Data Protection Act (PDPA) 2012 yang lebih matang dengan sistem pengawasan yang lebih ketat, termasuk mekanisme Data Breach Notification dan sanksi tegas bagi pelanggar. Di Indonesia, mekanisme perlindungan masih memerlukan penguatan dari sisi pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan peningkatan kepatuhan penyelenggara LPBBTI terhadap regulasi perlindungan data pribadi. Penelitian ini merekomendasikan penguatan regulasi teknis, peningkatan pengawasan, serta edukasi bagi masyarakat dan pelaku industri LPBBTI dalam menerapkan standar perlindungan data pribadi yang lebih baik. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan finansial berbasis teknologi dapat meningkat dan risiko kebocoran data dapat diminimalkan
Fulltext View|Download
Keywords: Perlindungan Data Pribadi; Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi; Fintech

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.