skip to main content

IMPLEMENTASI PERJANJIAN TERAPEUTIK DALAM PERSETUJUAN TINDAKAN MEDIS (INFORMED CONSENT) PADA PELAYANAN KONTRASEPSI DI RSUD K.R.M.T. WONGSONEGORO KOTA SEMARANG

*Azalea Anggita Zahra  -  Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
R. Suharto  -  Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Yuli Prasetyo Adhi  -  Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Informed consent merupakan bagian penting dalam perlindungan hak pasien, terutama dalam layanan kontrasepsi seperti pemasangan/pencabutan alat kontrasepsi atau prosedur kontrasepsi permanen (MOW/MOP). Idealnya, persetujuan ini didahului perjanjian terapeutik antara tenaga medis dan pasien. Namun, implementasinya seringkali belum optimal akibat kurangnya pemahaman pasien atau informasi yang tidak lengkap dari tenaga kesehatan. Penelitian ini menganalisis pelaksanaan perjanjian terapeutik dalam informed consent di RSUD K.R.M.T. Wongsonegoro Semarang serta perlindungan hukum pasien. Menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan penelitiannya yaitu pendekatan perundang-undangan (statute approach) dengan menganalisis peraturan perundang-undangan terkait dan pendekatan sosiologi hukum (sociological jurisprudence) untuk mengkaji praktik di lapangan melalui wawancara dengan dokter spesialis obstetri-ginekologi dan studi kepustakaan (literature research). Hasil menunjukkan bahwa prosedur informed consent telah dilaksanakan sesuai ketentuan, namun kendala tetap ada, terutama terkait pemahaman pasien tentang hak, risiko, dan manfaat tindakan medis. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan edukasi bagi pasien dan tenaga medis guna memastikan perlindungan hukum yang lebih baik dalam layanan kontrasepsi

Fulltext View|Download
Keywords: Perjanjian Terapeutik; Pelayanan Kontrasepsi; Perlindungan Pasien

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.