skip to main content

PENERAPAN PASAL 1820 KUHPERDATA TENTANG PENANGGUNGAN (BORGTOCHT) DALAM KASUS WANPRESTASI (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 35/PDT.G/2022/PN NJK)

*Salsabila Zerlina Putri  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
R. Suharto  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Yuli Prasetyo Adhi  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Wanprestasi terjadi ketika salah satu pihak gagal memenuhi kewajibannya dalam perjanjian, yang dapat memicu kebutuhan akan jaminan untuk melindungi pihak yang dirugikan. Jaminan ini berfungsi untuk mengompensasi kerugian jika terjadi kegagalan dalam pelaksanaan perjanjian. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan Majelis Hakim dalam menerapkan hukum pada Perkara Nomor 35/Pdt.G/2022/PN NJK tentang Wanpretasi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan Perkara dalam Putusan Nomor 35/Pdt.G/2022/PN Njk tidak memenuhi syarat yang ditentukan dalam Pasal 1820 KUHPerdata. Pertimbangan hakim terhadap Putusan Nomor 35/Pdt.G/2022/PN Njk dalam menilai keberadaan perjanjian penjaminan (borgtocht) tidak sepenuhnya sesuai dengan syarat yang diatur dalam Pasal 1820 KUHPerdata. Surat kuasa jual yang digunakan sebagai dasar pertimbangan hakim tidak memenuhi unsur substantif dari perjanjian penanggungan yang memerlukan pengikatan tegas sehingga penggunaan surat kuasa jual ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat sebagai perjanjian penanggungan yang sah dan berisiko menyebabkan penyalahgunaan serta ketidakpastian hukum

Fulltext View|Download
Keywords: Jaminan perorangan; Pertimbangan Hakim; Wanprestasi

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.