skip to main content

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MEREK BAGI PELAKU UMKM DI INDONESIA

*Hafizh Muhammad Fawwaaz  -  Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Hendro Saptono scopus  -  Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Siti Malikhatun Badriyah scopus  -  Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh merek dalam memberikan perlindungan hukum bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia serta mengkaji mekanisme penyelesaian pelanggaran hak atas merek. Latar belakang penelitian ini adalah pentingnya merek sebagai aset strategis yang memberikan identitas dan nilai tambah bagi pelaku usaha. Penelitian ini menggunakan metode yuri dis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendaftaran merek memberikan perlindungan hukum berupa hak eksklusif, peningkatan kepercayaan konsumen, dan daya saing. Mekanisme penyelesaian pelanggaran tersedia melalui jalur litigasi (gugatan perdata dan pidana) serta non-litigasi (mediasi dan arbitrase). Kesimpulan penelitian menegaskan perlunya kesadaran UMKM untuk mendaftarkan merek demi perlindungan hukum optimal serta dukungan pemerintah dalam mempermudah proses pendaftaran dan penegakan hukum, guna mendorong pertumbuhan UMKM yang berkelanjutan

Fulltext View|Download
Keywords: Merek; UMKM; Perlindungan Hukum; Pendaftaran Merek; Penyelesaian Pelanggaran

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.