BibTex Citation Data :
@article{DLJ49020, author = {Putri Tyana and Rinitami Njatrijani and Bagus Rahmanda}, title = {PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH MENGENAI PERJANJIAN TELEMARKETING PADA BANK}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {14}, number = {1}, year = {2025}, keywords = {Perjanjian; Telemarketing; Perlindungan Hukum}, abstract = { Perkembangan teknologi yang semakin pesat turut serta mengubah cara memasarkan sebuah produk. Telemarketing merupakan salah satu metode pemasaran yang dilakukan melalui sarana telepon. Adanya metode telemarketing juga ikut merambah pada perjanjian. Perjanjian telemarketing sering dilakukan oleh bank untuk menawarkan produk kepada nasabah. Nasabah bank dapat menyetujui produk yang ditawarkan, maka nasabah otomatis akan terikat dengan bank. Akan tetapi, pada implementasinya terdapat banyak aduan terkait dengan perjanjian telemarketing. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan perjanjian telemarketing dan perlindungan hukum terhadap nasabah bank. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normative dengan data sekunder yang diperoleh dari berbagai literatur, peraturan, dan jurnal yang berubungan dengan perjanjian telemarketing. Berdasarkan hasil pembahasan, ditemukan bahwa perjanjian telemarketing memenuhi syarat sah pernjanjian yakni pada Pasal 1320 KUHPerdata. Terdapat perlindungan hukum bagi nasabah yakni melalui penyelesaian internal bank, penyelesaian di luar pengadilan sampai dengan pengajuan gugatan ke pengadilan }, issn = {2540-9549}, doi = {10.14710/dlj.2025.49020}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/49020} }
Refworks Citation Data :
Perkembangan teknologi yang semakin pesat turut serta mengubah cara memasarkan sebuah produk. Telemarketing merupakan salah satu metode pemasaran yang dilakukan melalui sarana telepon. Adanya metode telemarketing juga ikut merambah pada perjanjian. Perjanjian telemarketing sering dilakukan oleh bank untuk menawarkan produk kepada nasabah. Nasabah bank dapat menyetujui produk yang ditawarkan, maka nasabah otomatis akan terikat dengan bank. Akan tetapi, pada implementasinya terdapat banyak aduan terkait dengan perjanjian telemarketing. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan perjanjian telemarketing dan perlindungan hukum terhadap nasabah bank. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normative dengan data sekunder yang diperoleh dari berbagai literatur, peraturan, dan jurnal yang berubungan dengan perjanjian telemarketing. Berdasarkan hasil pembahasan, ditemukan bahwa perjanjian telemarketing memenuhi syarat sah pernjanjian yakni pada Pasal 1320 KUHPerdata. Terdapat perlindungan hukum bagi nasabah yakni melalui penyelesaian internal bank, penyelesaian di luar pengadilan sampai dengan pengajuan gugatan ke pengadilan
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)