BibTex Citation Data :
@article{DLJ42960, author = {Lonita Aini Yumna and Aminah Aminah and Ery Agus Priyono}, title = {PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN TERHADAP PERBUATAN WANPRESTASI TRAVEL AGENCY DALAM PERJALANAN WISATA LUAR NEGERI YANG GAGAL BERANGKAT}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {13}, number = {2}, year = {2024}, keywords = {Perjanjian Wisata Luar Negeri; Wanprestasi; Perlindungan Hukum}, abstract = { Perjanjian adalah upaya sadar yang memiliki akibat hukum mengikat antara dua orang atau lebih sehingga para pihak yang terikat wajib memenuhi apa yang telah menjadi kesepakatan, namun kenyataannya MBTrip sebagai travel agency tidak memenuhi kewajiban atas apa yang telah disepakati sedari awal dengan konsumen, yaitu dengan melakukan pengunduran jadwal keberangkatan secara terus menerus dan tidak dikembalikannya pengembalin dana kepada konsumen, dalam hal ini MBTrip dikatakan melakukan wanprestasi, sehingga konsumen perlu mendapat perlindungan hukum. Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui pemenuhan unsur wanprestasi oleh MBTrip dan mengetahui perlindungan hukum terhadap hak konsumen yang dirugikan oleh MBTrip Tour and Travel berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Penulisan hukum ini mempunyai pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, serta memiliki analisis kualitatif. Kesimpulan penulisan hukum ini menjelaskan bahwa MBTrip melakukan wanprestasi dengan dibuktikan dari terpenuhinya unsur wanprestasi yang dilakukan MBTrip, sehingga menimbulkan upaya perlindungan hukum konsumen yang sudah dilaksanakan secara preventif maupun represif berdasarkan pada KUHPerdata dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK), tetapi MBTrip tetap tidak melakukan kompensasi atas kerugian yang dialami konsumen tersebut. Dengan demikian, bagi konsumen seharusnya lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih travel agency untuk mengurus perjalanan wisata, dan bagi MBTrip seharusnya lebih memerhatikan kewajibannya untuk memberangkatkan konsumen, serta tanggung jawabnya dalam menjamin hak konsumen agar terpenuhi. }, issn = {2540-9549}, doi = {10.14710/dlj.2024.42960}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/42960} }
Refworks Citation Data :
Perjanjian adalah upaya sadar yang memiliki akibat hukum mengikat antara dua orang atau lebih sehingga para pihak yang terikat wajib memenuhi apa yang telah menjadi kesepakatan, namun kenyataannya MBTrip sebagai travel agency tidak memenuhi kewajiban atas apa yang telah disepakati sedari awal dengan konsumen, yaitu dengan melakukan pengunduran jadwal keberangkatan secara terus menerus dan tidak dikembalikannya pengembalin dana kepada konsumen, dalam hal ini MBTrip dikatakan melakukan wanprestasi, sehingga konsumen perlu mendapat perlindungan hukum. Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui pemenuhan unsur wanprestasi oleh MBTrip dan mengetahui perlindungan hukum terhadap hak konsumen yang dirugikan oleh MBTrip Tour and Travel berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Penulisan hukum ini mempunyai pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, serta memiliki analisis kualitatif. Kesimpulan penulisan hukum ini menjelaskan bahwa MBTrip melakukan wanprestasi dengan dibuktikan dari terpenuhinya unsur wanprestasi yang dilakukan MBTrip, sehingga menimbulkan upaya perlindungan hukum konsumen yang sudah dilaksanakan secara preventif maupun represif berdasarkan pada KUHPerdata dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK), tetapi MBTrip tetap tidak melakukan kompensasi atas kerugian yang dialami konsumen tersebut. Dengan demikian, bagi konsumen seharusnya lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih travel agency untuk mengurus perjalanan wisata, dan bagi MBTrip seharusnya lebih memerhatikan kewajibannya untuk memberangkatkan konsumen, serta tanggung jawabnya dalam menjamin hak konsumen agar terpenuhi.
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)