skip to main content

IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN SEMARANG NOMOR 25 TAHUN 2001 TENTANG PENGELOLAAN SUMBER DAYA IKAN DI RAWAPENING

*Andika Bagus Alvianto  -  Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Untung Sri Hardjanto  -  Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Amalia Diamantina  -  Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Rawapening adalah suatu wilayah perairan yang sangat luas di Kabupaten Semarang dengan luas mencapai 2.670 hektar, yang mengandung potensi sumber daya ikan yang sangat besar. Potensi yang berada di Rawapening ini dapat dimanfaatkan oleh nelayan dan petani ikan di dalam kegiatan penangkapan dan budidaya ikan. Pengelolaan sumber daya ikan di Rawapening diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 25 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Sumber Daya Ikan di Rawapening. Penelitian ini bertujuan memaparkan implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 25 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Sumber Daya Ikan di Rawapening. Metode penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Spesifikasi penelitian ini yakni deksriptif analitis dan preskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang dikumpulkan dengan penelusuran kepustakaan dengan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam pengelolaan sumber daya ikan di Rawapening masih terdapat hambatan-hambatan yang dihadapi dalam implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 25 Tahun 2001.

Fulltext View|Download
Keywords: Rawapening, Sumber Daya Ikan, Peraturan Daerah.

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.